Pencemaran Limbah di Cilemahabang, Praktisi Hukum Lingkungan Kabupaten Bekasi Buka Suara
terkenal.o.id – Adanya praktik pencemaran lingkungan yang sering dilakukan oleh oknum perusahaan nakal, yang dengan sengaja di duga telah membuang limbah ke kali di sekitaran Kawasan Industri di Kabupaten Bekasi, membuat air Kali Cilemahabang tercemar.
Sekadar informasi, untuk menelusuri panjang aliran Kali Cilemahabang yang telah tercemar, terkenal memulai penyisiran di mulai dari Bantaran Kali Cilemahabang yang berada di Desa Karang Asih, Kecamatan Cikarang Utara hingga ke Desa Sukakarya, Kecamatan Karangbahagia.
Kondisi air dari aliran kali tersebut, berwarna hitam pekat. Kali yang airnya masih digunakan untuk kebutuhan sehari-hari masyarakat itu, diduga lagi-lagi tercemar limbah dari perusahaan.
Seorang warga yang tempat tinggal nya berada percis berhadapan dengan Kali Cilemahabang, Ucok (43) mengatakan, dirinya bersama masyarakat lainnya setiap waktunya masih tetap menggunakan air dari Kali tersebut.
“Walaupun memang kondisi air nya sudah agak keruh bahkan hitam, masyarakat masih bergantung pada sumber air dari Kali Cilemahabang ini untuk kebutuhan sehari-hari, seperti menyuci pakaian maupun mandi,” kata Ucok, Selasa (06/06).
Ia mengungkapkan warna pada air di Kali Cilemahabang itu kondisinya berubah-ubah, sewaktu-waktu warna air nya keruh terlebih parah nya saat ini airnya berwarna hitam pekat.
“Warna air di Kali Cilemahabang ini, kadang berwana hijau, besokannya lagi sempat keruh air nya berwana coklat. Tapi ketika warna hijau juga sudah bersih. Habis itu sudah hitam lagi,” ungkap Ucok.
Menanggapi itu, Budi Santoso, SH Praktisi Hukum Lingkungan dari Kantor Hukum Budi Santoso & Partner menyampaikan lebih kepada sistem yang tidaknya ada kesesuaian dalam penanganan limbah itu sendiri.
“Bahwasannya, perlu kita cermati dulu pada saat kawasan industri mulai ada dan berkembang di Kabupatem Bekasi yang mungkin saja dalam hal penanganan limbah dari pabrik-pabrik, tidak sesuai dengan sistem yang seharusnya,” kata dia.
Budi pun mengatakan untuk pengawasan dari Pemerintahan Daerah kurang maksimal. Sehingga, begitu menjadi masalah besar terhadap pencemaran lingkungan dalam hal ini pencemaran air sungai, menjadi sulit untuk dipulihkan kembali.
“Yang paling penting saat ini adalah sumber-sumber pencemaran air sungai, harus di deteksi dgn baik dari mana asalnya. Yangg setidaknya akan mengurangi, pencemaran terhadap air sungai itu sendiri. Dimana, air ini masih bisa dimanfaatkan untuk kelangsungan hidup masyarakat,” ujarnya.





