Salam Tiga Jari di Gereja Jadi Simbol Solidaritas?

Pendeta Rena Sesaria Yudhita.

Aksi sejumlah pendeta yang mengangkat salam tiga jari saat menyampaikan khotbah di gereja menjadi perbincangan di media sosial. Gestur tersebut dimaknai sebagai bentuk solidaritas dan kepedulian terhadap persoalan keadilan serta kondisi sosial masyarakat.

Salah satu momen yang mendapat perhatian publik dilakukan Pendeta Rena Sesaria Yudhita ketika berkhotbah di Gereja Kristen Indonesia (GKI) Gejayan, Yogyakarta, Minggu (1/11/2026).

Dalam video yang beredar, Pdt. Rena tampak mengangkat tiga jari di mimbar. Gestur itu disampaikan bersamaan dengan pesan mengenai keadilan, tanggung jawab iman, dan keberanian menyuarakan kebenaran di tengah kekuasaan.

Potongan khotbah tersebut kemudian dibagikan ulang oleh sejumlah pengguna media sosial. Beberapa di antaranya turut mengunggah gestur serupa dari lingkungan gereja masing-masing sebagai bentuk solidaritas.

Salam tiga jari atau three-finger salute selama ini dikenal sebagai simbol perlawanan dan solidaritas terhadap kekuasaan yang dinilai menindas. Simbol tersebut juga pernah muncul dalam berbagai gerakan sosial dan demokrasi di sejumlah negara Asia.

Dalam khotbahnya, Pdt. Rena mengaitkan ajaran Kristen dengan sikap kritis terhadap penguasa. Ia merujuk pada Matius 23, yang memuat kritik Yesus terhadap ketidakadilan serta perilaku para pemimpin agama pada masa itu.

Pesan yang disampaikan menegaskan bahwa ketaatan kepada Kristus bukan berarti umat harus menerima seluruh tindakan penguasa tanpa sikap kritis. Terlebih jika kebijakan atau keputusan yang diambil dinilai mengabaikan kepentingan dan kehidupan masyarakat.

Dukungan terhadap pesan tersebut juga terlihat dari sejumlah unggahan di platform Threads. Beberapa akun membagikan salam solidaritas dari lingkungan gereja, di antaranya HKBP, GKI Sangkrah, GKI Bintaro Utama, GPIB Marga Mulya Yogyakarta, Komisi Pemuda GKI Depok, GKI Sepanjang di Sidoarjo, hingga GPIB Filadelfia Semarang.

Namun, unggahan tersebut merupakan dokumentasi dan pernyataan dari masing-masing pengguna media sosial. Belum ada kepastian bahwa aksi itu mewakili sikap resmi jemaat atau sinode gereja. Tidak terdapat pula keterangan yang memastikan adanya koordinasi gerakan secara nasional.

Keberanian menyampaikan kritik terhadap pemegang kekuasaan juga memiliki sejumlah contoh dalam Alkitab. Nabi Natan, misalnya, menegur Raja Daud atas kesalahannya sebagaimana tercatat dalam 2 Samuel 12:1-13.

Hal serupa ditunjukkan Yohanes Pembaptis yang berani menegur Herodes atas perbuatannya. Kisah tersebut dapat ditemukan dalam Lukas 3:19-20.

Kedua peristiwa itu menggambarkan bahwa jabatan dan kekuasaan tidak menghapus tanggung jawab moral seseorang. Pemimpin tetap dapat dimintai pertanggungjawaban atas tindakan yang dilakukannya.

Dalam kehidupan bermasyarakat, gereja juga memiliki peran yang tidak terbatas pada kegiatan peribadatan. Ruang keagamaan dapat menjadi tempat untuk menumbuhkan kepedulian terhadap persoalan kemanusiaan, keadilan, dan kehidupan sosial.

Meski demikian, penyampaian kritik tetap perlu didasarkan pada fakta, menghormati martabat manusia, serta diarahkan pada perbaikan. Hal itu sejalan dengan pesan Efesus 4:15 mengenai pentingnya menyampaikan kebenaran dalam kasih.

Munculnya salam tiga jari di sejumlah mimbar gereja pun memperlihatkan bagaimana sebuah simbol solidaritas dapat digunakan dalam ruang keagamaan. Bagi sebagian pihak, gestur tersebut menjadi cara untuk menyampaikan pesan tentang keadilan, kepedulian sosial, dan tanggung jawab iman.

Tutup