Gerindra Buka Suara soal Mutasi Tujuh Polisi

Bendera Gerindra.

Ketua Majelis Kehormatan Partai Gerindra, Habiburokhman, menyampaikan informasi yang diduga menjadi latar belakang mutasi tujuh anggota Satresnarkoba Polrestabes Surabaya. Menurutnya, pemindahan personel tersebut diduga berkaitan dengan permintaan sejumlah uang kepada orang-orang yang sebelumnya ditangkap dalam kasus narkotika di sebuah hotel kawasan Ketintang.

Informasi itu disampaikan Habiburokhman setelah mutasi tujuh polisi tersebut menjadi sorotan publik. Ketujuh personel diketahui terlibat dalam penangkapan tiga kader Partai Gerindra yang diduga menyalahgunakan narkotika bersama lima orang lainnya.

“Adapun jika kemudian ada mutasi terhadap polisi yang melakukan penangkapan, kami dengar karena mereka meminta sejumlah uang kepada orang yang ditangkap,” ujar Habiburokhman dalam keterangan resminya, Selasa (3/11/2026).

Meski mengungkap dugaan tersebut, Habiburokhman tidak merinci siapa pihak yang dimaksud, berapa nominal uang yang diduga diminta, maupun bagaimana informasi itu diperolehnya.

Ia juga membantah adanya komunikasi ataupun campur tangan Partai Gerindra dalam keputusan mutasi personel Polrestabes Surabaya. Menurutnya, partai tidak pernah meminta kepolisian mengambil tindakan tertentu terkait penanganan perkara tersebut.

“Tidak pernah ada komunikasi apa pun, apalagi intervensi antara kami dengan Polrestabes Surabaya terkait masalah ini,” tegasnya.

Ketua Komisi III DPR RI itu menyatakan Gerindra dan Polrestabes Surabaya memiliki komitmen yang sama dalam menindak anggota yang terbukti melakukan pelanggaran. Ia menegaskan, proses penegakan aturan harus berlaku tanpa membedakan latar belakang maupun posisi seseorang.

“Baik Gerindra maupun Polrestabes Surabaya sama-sama melakukan penindakan kepada anggota yang melakukan pelanggaran. Aturan ditegakkan, siapa pun yang melakukan kesalahan dijatuhi hukuman,” katanya.

Tiga Kader Gerindra Dijatuhi Sanksi Pemecatan

Dalam kesempatan tersebut, Habiburokhman juga memastikan partainya telah mengambil keputusan terhadap tiga kader yang terseret kasus narkotika di Jawa Timur. Mahkamah Partai Gerindra, kata dia, telah memutuskan pemecatan ketiganya dari keanggotaan DPRD melalui sidang etik pada 8 Oktober 2026.

Keputusan itu disebut sebagai bentuk penegakan aturan internal partai terhadap kader yang melakukan pelanggaran. Habiburokhman menegaskan, sanksi tersebut telah diputuskan hampir satu bulan sebelum pernyataannya disampaikan.

“Terkait kasus narkoba tiga anggota Gerindra di Jawa Timur, kami perlu tegaskan bahwa Mahkamah Partai telah memutuskan mereka dipecat sebagai anggota DPRD Gerindra pada sidang yang dilaksanakan pada tanggal 8 Oktober 2026 atau hampir sebulan lalu,” pungkasnya.

Mutasi Tujuh Polisi Masih Diperiksa Propam

Sebelumnya, mutasi tujuh anggota Satresnarkoba Polrestabes Surabaya menjadi perhatian karena berlangsung setelah pengungkapan kasus dugaan penyalahgunaan narkotika yang melibatkan tiga anggota DPRD dari Partai Gerindra.

Pemindahan tersebut tertuang dalam Surat Telegram Nomor ST/309/X/KEP/2026 tertanggal 23 Oktober 2026 yang ditandatangani Kapolrestabes Surabaya Kombes Pol Luthfie Sulistiawan.

Luthfie membenarkan adanya rotasi personel. Namun, ia menyebut terdapat dugaan pelanggaran standar operasional prosedur (SOP) yang menjadi salah satu hal yang sedang ditelusuri. Ketujuh anggota tersebut kini menjalani pemeriksaan oleh Bidang Profesi dan Pengamanan (Bidpropam) Polda Jawa Timur.

“Perlu kami jelaskan bahwa kebijakan mutasi personel merupakan bagian dari dinamika organisasi, pembinaan karier dan kebutuhan penugasan yang dilakukan melalui mekanisme internal kepolisian,” kata Luthfie, Senin (2/11/2026).

Ia kembali menyampaikan bahwa dugaan pelanggaran SOP tengah diperiksa oleh Propam Polda Jawa Timur. Pemeriksaan tersebut diperlukan untuk mengetahui ada atau tidaknya pelanggaran yang dilakukan personel bersangkutan.

“Namanya yang saya sampaikan tadi itu kan diduga ada pelanggaran terhadap SOP yang dilakukan dan saya sampaikan saat ini intensif oleh Propam Polda Jawa Timur sedang dilakukan pemeriksaan terhadap yang bersangkutan,” ujarnya.

Dengan adanya keterangan dari Habiburokhman dan Kapolrestabes Surabaya, terdapat dua hal yang menjadi perhatian dalam perkara ini: dugaan permintaan uang yang disampaikan pihak Gerindra dan dugaan pelanggaran SOP yang tengah diperiksa Propam. Hasil pemeriksaan kepolisian nantinya diperlukan untuk menjelaskan dasar mutasi sekaligus memastikan kebenaran dugaan terhadap tujuh personel tersebut.

Tutup