PHK di Singapura Tembus 4.800 Orang
Gelombang pemutusan hubungan kerja (PHK) kembali menekan pasar tenaga kerja Singapura. Sebanyak 4.800 pekerja kehilangan pekerjaan pada kuartal III-2026, menjadi angka tertinggi sejak tiga bulan terakhir 2020 ketika pandemi Covid-19 mengguncang perekonomian global.
Kementerian Tenaga Kerja Singapura melaporkan, peningkatan PHK terutama berkaitan dengan restrukturisasi perusahaan di sejumlah sektor industri. Pemerintah juga menyoroti bertambahnya perusahaan yang berencana mengurangi jumlah pekerjanya dalam waktu dekat.
Dalam laporan pasar tenaga kerja yang dirilis Jumat (30/10/2026), kementerian menilai perkembangan tersebut perlu mendapat perhatian karena mengindikasikan mulai munculnya tekanan di sejumlah bagian pasar kerja.
“Meskipun pasar kerja terus berkembang, PHK tetap tinggi dan bersama dengan meningkatnya niat untuk melakukan PHK, menunjukkan adanya kelemahan yang mulai muncul di sebagian pasar kerja yang perlu dipantau secara cermat,” demikian pernyataan Kementerian Tenaga Kerja Singapura.
Dikutip dari The Economic Times, jumlah pekerja yang terkena PHK pada Juli hingga September 2026 meningkat dibandingkan kuartal II-2026 yang mencapai 4.620 orang.
Angka tersebut juga melampaui catatan pada periode-periode setelah pandemi dan menjadi yang tertinggi sejak kuartal IV-2020. Pada masa itu, sebanyak 5.640 pekerja kehilangan pekerjaan di tengah tekanan ekonomi akibat Covid-19.
PHK belakangan ini banyak terjadi di sektor yang berorientasi ekspor. Restrukturisasi bisnis menjadi salah satu faktor yang mendorong perusahaan melakukan penyesuaian tenaga kerja.
Setelah lonjakan PHK pada 2020, tekanan di pasar kerja Singapura sempat mereda. Salah satu faktor yang memengaruhi kondisi saat itu adalah menyusutnya populasi akibat pembatasan perjalanan selama pandemi serta kepulangan sejumlah pekerja asing setelah kehilangan pekerjaan.
Namun, situasi terbaru menunjukkan bahwa tantangan ketenagakerjaan kembali meningkat, terutama bagi kelompok penduduk dan warga negara Singapura.
Pengangguran Penduduk Ikut Meningkat
Di tengah kenaikan PHK, tingkat pengangguran secara keseluruhan masih bertahan di angka 2% pada September 2026. Meski terlihat stabil, tingkat pengangguran di kalangan penduduk Singapura menunjukkan kenaikan.
Tingkat pengangguran penduduk meningkat menjadi 3% pada September, dari 2,9% pada Agustus. Sementara itu, tingkat pengangguran warga negara Singapura naik menjadi 3,1% dari sebelumnya 3%.
Tekanan juga tercermin dari bertambahnya perusahaan yang memperkirakan akan melakukan PHK dalam tiga bulan berikutnya. Pada September 2026, proporsi perusahaan yang menyampaikan rencana tersebut mencapai 3,1%, naik dari 2,8% pada bulan sebelumnya.
Perkembangan ini menunjukkan bahwa potensi pengurangan tenaga kerja masih perlu diwaspadai. Meski belum menggambarkan kondisi seluruh sektor ekonomi, peningkatan rencana PHK dapat menjadi salah satu indikator tekanan yang sedang dihadapi perusahaan.
Lapangan Kerja Tetap Bertambah
Di sisi lain, pasar tenaga kerja Singapura masih mencatat pertumbuhan jumlah pekerjaan. Pada kuartal III-2026, total lapangan kerja bertambah 27.700, lebih tinggi dibandingkan penambahan 11.400 pada kuartal sebelumnya.
Pertumbuhan tersebut juga melampaui capaian pada periode yang sama tahun lalu, ketika jumlah lapangan kerja bertambah sebanyak 25.100.
Data ini memperlihatkan bahwa kenaikan PHK tidak serta-merta diikuti penurunan jumlah pekerjaan secara keseluruhan. Sebagian perusahaan masih membuka kesempatan kerja, sementara perusahaan lain melakukan restrukturisasi dan mengurangi tenaga kerja.
Meski demikian, kombinasi antara meningkatnya PHK, naiknya pengangguran di kalangan penduduk, dan bertambahnya perusahaan yang berencana melakukan pengurangan karyawan menjadi sinyal yang perlu dicermati.
Pemerintah Singapura perlu terus memantau perkembangan tersebut untuk melihat apakah tekanan yang muncul di sejumlah sektor akan meluas atau memengaruhi kondisi pasar tenaga kerja dalam beberapa bulan mendatang.




