Rahman Sugidiyanto Minta Tuduhan di Media Sosial Diklarifikasi
Founder sekaligus Pemimpin Redaksi JakartaInsidecom, Rahman Sugidiyanto, mempersoalkan unggahan di media sosial Threads yang disebut menyebut dirinya sebagai penipu. Ia berencana membawa persoalan tersebut ke ranah hukum melalui Polda Metro Jaya.
Rahman mengaku mengetahui unggahan itu setelah sejumlah teman dan rekannya menghubungi dirinya. Mereka memberi tahu adanya utas dari akun @faridaindriastuti yang memuat tuduhan tersebut.
Ia kemudian mencoba mencari unggahan yang dimaksud untuk mengetahui secara langsung isi pernyataan yang beredar. Namun, upaya itu tidak berhasil karena akun Threads miliknya disebut telah diblokir oleh pemilik akun tersebut.
Rahman menyayangkan namanya dikaitkan dengan tuduhan serius tanpa adanya komunikasi atau permintaan penjelasan terlebih dahulu. Menurut dia, persoalan yang menyangkut reputasi seseorang seharusnya tidak langsung disampaikan ke publik sebelum informasi diperiksa dan pihak terkait diberi kesempatan untuk merespons.
“Setiap informasi yang menyangkut reputasi dan nama baik seseorang semestinya terlebih dahulu diverifikasi. Saya menyayangkan apabila tuduhan disampaikan kepada publik tanpa memberikan kesempatan kepada pihak yang disebut untuk menyampaikan klarifikasi,” kata Rahman dalam keterangannya.
Ia menilai penyebaran tuduhan tersebut dapat memengaruhi pandangan masyarakat terhadap dirinya. Dampaknya, menurut Rahman, tidak hanya berkaitan dengan kehidupan pribadi, tetapi juga bisa merembet ke pekerjaannya di dunia media.
Bagi Rahman, menyebut seseorang sebagai penipu bukan perkara sepele. Pernyataan semacam itu, apabila disampaikan tanpa penjelasan dan dasar yang jelas, berpotensi menimbulkan kerugian bagi orang yang dituduh.
Atas dasar itu, ia menyatakan akan menempuh jalur hukum. Rahman menegaskan, langkah tersebut bukan untuk membungkam kritik ataupun membatasi kebebasan masyarakat menyampaikan pendapat di media sosial.
Ia mengatakan tetap menghormati kebebasan pers dan hak setiap orang untuk menyampaikan pandangan. Namun, kebebasan itu perlu disertai tanggung jawab, termasuk ketika membahas persoalan yang menyangkut nama baik orang lain.
Rahman berharap persoalan tersebut dapat ditangani secara profesional oleh aparat penegak hukum. Ia juga mengingatkan pengguna media sosial agar berhati-hati sebelum menyebarkan tuduhan yang dapat memengaruhi reputasi seseorang.
“Ruang digital seharusnya menjadi sarana komunikasi dan pertukaran informasi yang sehat, bukan tempat menyampaikan tuduhan yang berpotensi merusak kehormatan dan martabat seseorang tanpa memberikan kesempatan untuk menjawab,” ujarnya.
Melalui langkah yang akan ditempuhnya, Rahman berharap persoalan ini mendapat kejelasan sesuai ketentuan hukum yang berlaku.
Sementara itu, tuduhan yang menjadi pokok persoalan dalam pemberitaan ini masih perlu ditelusuri berdasarkan bukti dan keterangan para pihak. Konfirmasi dari pemilik akun yang disebut juga diperlukan agar duduk perkara dapat diketahui secara utuh.




