Asep Surya Atmaja Dilantik di Bandung, Bukan di Kabupaten Bekasi

dr Asep Surya Atmaja menyapa warga Kabupaten Bekasi. Foto: Hery/terkenal.co.id

Rencana pelantikan Asep Surya Atmaja sebagai Bupati Bekasi definitif mengalami perubahan lokasi. Setelah sebelumnya diinformasikan akan berlangsung di Gedung DPRD Kabupaten Bekasi, prosesi tersebut kini dijadwalkan digelar di Gedung Pakuan, Kota Bandung, pada Jumat, 23 Oktober 2026.

Perubahan itu dikonfirmasi Asisten Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Sekretariat Daerah Kabupaten Bekasi, Hudaya. Ia menyebut pelantikan akan berlangsung pada pukul 13.00 WIB di Bale Gede Gedung Pakuan.

“Pelantikan dilakukan di Bale Gede Gedung Pakuan, Jalan Otista No. 1 Bandung. Pukul 13.00,” kata Hudaya, pada Kamis (22/10/2026).

Dengan perubahan tersebut, pelantikan Asep yang semula direncanakan berlangsung di Kabupaten Bekasi tidak jadi digelar di lokasi tersebut. Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi dijadwalkan memimpin langsung prosesi pengangkatan Asep sebagai bupati definitif.

WhatsApp Image 2026 10 22 at 21.35.51
Informasi yang diterima redaksi.

Meski dilantik di Bandung, Asep dijadwalkan kembali ke Kabupaten Bekasi setelah prosesi tersebut untuk menghadiri agenda pelantikan istrinya, Nia Yuniawati, sebagai Ketua Tim Penggerak Pemberdayaan dan Kesejahteraan Keluarga (TP PKK) Kabupaten Bekasi.

Hudaya menjelaskan, agenda di Bekasi juga mencakup pelantikan Nia sebagai Ketua Posyandu dan Ketua Dewan Kerajinan Nasional Daerah (Dekranasda).

“Setelah itu lanjut pelantikan TP PKK. Pelantikan ibu bupati sebagai Ketua TP PKK, Ketua Posyandu dan Ketua Dekranasda. Pelantikan di (Kabupaten) Bekasi,” ujarnya.

Sebelumnya, Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Jawa Barat, Adi Komar, menyampaikan bahwa pelantikan Asep direncanakan berlangsung pada Kamis, 22 Oktober 2026, di Gedung DPRD Kabupaten Bekasi. Namun, saat itu jadwal tersebut masih bersifat sementara.

“Informasi sementara pelantikan besok di DPRD Bekasi,” kata Adi.

Secara administratif, pengangkatan Asep sebagai Bupati Bekasi definitif telah disahkan melalui surat keputusan Kementerian Dalam Negeri bernomor 100.2.1.3-3282 tertanggal 19 Oktober 2026. Dokumen tersebut ditandatangani Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian.

Asep sebelumnya menjalankan tugas sebagai Pelaksana Tugas (Plt.) Bupati Bekasi. Setelah pelantikan, ia akan melanjutkan sisa masa jabatan kepala daerah Kabupaten Bekasi periode 2025–2030.

Tutup