Eksekusi Dua Warga Bangladesh di Arab Saudi
Pemerintah Arab Saudi mengeksekusi dua warga negara Bangladesh yang dinyatakan bersalah melakukan tindakan asusila di sebuah masjid di Makkah pada Rabu (14/10/2026). Pelaksanaan hukuman mati tersebut menjadi sorotan setelah Konsulat Bangladesh di Jeddah menyatakan tidak menerima pemberitahuan sebelumnya mengenai eksekusi kedua warganya.
Informasi eksekusi disampaikan Kementerian Dalam Negeri Arab Saudi melalui pernyataan yang dimuat Saudi Press Agency (SPA). Sejumlah media Bangladesh mengidentifikasi kedua terpidana sebagai Nazerul Islam Abdul Basir dan Siti Akhtar.
Dalam keterangan resminya, otoritas Saudi menyebut aparat keamanan menangkap keduanya setelah melakukan penyelidikan atas dugaan perbuatan tidak bermoral di sebuah masjid di wilayah Makkah. Perkara tersebut kemudian dibawa ke pengadilan yang berwenang hingga keduanya dinyatakan bersalah dan dijatuhi hukuman mati.
Pemerintah Saudi menyatakan tingkat keseriusan pelanggaran serta tindakan yang dinilai mencederai kesucian tempat kejadian menjadi pertimbangan dalam penjatuhan hukuman. Putusan tersebut kemudian dikuatkan melalui proses peradilan sebelum perintah pelaksanaan hukuman diterbitkan.
Menurut keterangan otoritas Saudi yang dikutip media internasional, hukuman mati dalam perkara ini dijatuhkan berdasarkan prinsip ta’zir dalam hukum Islam. Secara umum, ta’zir merupakan kategori hukuman yang bentuk dan beratnya ditentukan oleh hakim atau otoritas berwenang sesuai ketentuan hukum yang berlaku.
Meski demikian, laporan yang tersedia belum menjelaskan secara terperinci bentuk tindakan asusila yang dilakukan kedua terpidana. Identitas masjid tempat kejadian dan kronologi lengkap perkara juga belum dipaparkan secara terbuka.
Konsulat Bangladesh Minta Klarifikasi
Sorotan terhadap perkara ini tidak hanya berkaitan dengan pelaksanaan hukuman mati, tetapi juga munculnya persoalan komunikasi diplomatik antara Arab Saudi dan Bangladesh.
The Daily Star pada 16 Oktober 2026 melaporkan bahwa Konsulat Bangladesh di Jeddah mengaku tidak menerima pemberitahuan sebelum eksekusi dilaksanakan. Seorang pejabat perwakilan Bangladesh menyebut pihak konsulat telah mengirimkan nota diplomatik atau note verbale kepada Kementerian Luar Negeri Arab Saudi untuk meminta konfirmasi resmi.
Langkah tersebut ditempuh setelah informasi mengenai eksekusi kedua warga Bangladesh muncul melalui pemberitaan yang mengutip pernyataan otoritas Saudi. Melalui jalur diplomatik, pihak konsulat berupaya memperoleh kepastian mengenai identitas kedua terpidana, status kewarganegaraan, serta rincian perkara yang mendasari hukuman mati tersebut.
Permintaan klarifikasi itu menunjukkan masih adanya informasi yang ingin dipastikan oleh perwakilan Bangladesh. Berdasarkan keterangan pejabat yang dikutip media setempat, pihak konsulat tidak memperoleh pemberitahuan sebelumnya mengenai pelaksanaan hukuman tersebut.
Pemerintah Bangladesh Masih Menunggu Informasi
Menteri Negara Urusan Luar Negeri Bangladesh, Shama Obaed Islam, juga menyatakan pemerintahnya masih berupaya mendapatkan penjelasan lebih lengkap dari Arab Saudi.
Ia menyebut Bangladesh belum memperoleh seluruh informasi mengenai bagaimana dan kapan eksekusi terhadap kedua warga negaranya tersebut dilaksanakan.
Upaya meminta keterangan itu menjadi bagian dari komunikasi diplomatik kedua negara untuk memperjelas proses hukum dan pelaksanaan hukuman terhadap Nazerul Islam Abdul Basir dan Siti Akhtar.
Kasus ini menjadi perhatian internasional karena menggabungkan persoalan penegakan hukum, penerapan hukuman mati, serta komunikasi antara negara tempat eksekusi dilakukan dan negara asal terpidana. Hingga informasi lebih lengkap diperoleh, sejumlah detail mengenai perkara tersebut masih menunggu klarifikasi resmi dari pihak terkait.



