Cholil Nafis Balas Kritik Sahroni soal MUI dan Polemik Konser
Wakil Ketua Umum Majelis Ulama Indonesia (MUI), KH M Cholil Nafis, menanggapi kritik Wakil Ketua Komisi III DPR RI Ahmad Sahroni yang meminta MUI lebih berfokus pada sertifikasi halal dan tidak ikut campur dalam persoalan konser. Cholil menilai, pandangan tersebut belum memahami secara utuh fungsi dan kewenangan MUI.
Polemik bermula dari unggahan Sahroni melalui akun Instagram resminya, @ahmadsahroni88. Politikus Partai NasDem itu menilai MUI masih memiliki sejumlah pekerjaan internal yang perlu diselesaikan, termasuk urusan sertifikasi halal.
“MUI fokus pd kerja kerja Sertifikat Halal yah Jangan Urusin Konser Konser, banyak tugas di internal MUI yang perlu di Kerjakan,” tulis Sahroni.
Pernyataan tersebut kemudian direspons Cholil melalui akun X resminya, @cholilnafis. Ia mengaitkan sikap MUI terhadap konser dengan komitmen Indonesia menolak penjajahan dan mendukung kemerdekaan Palestina sebagaimana tercermin dalam Pembukaan UUD 1945.
“Ini banyak yang tak ngerti tentang tugas MUI. Ini soal peneguhan UUD 45 bahwa Indonesia anti Penjajahan dan berpihak pada kemerdekaan Palestina. Maka semua yang mendukung penjajahan harus kita tolak. Apa Sahroni yang anggota DPR RI itu paham ini ya?” tulis Cholil.
Menurut Cholil, perhatian MUI terhadap persoalan konser tidak semata-mata menyangkut kegiatan hiburan. Ia memandang organisasi tersebut juga memiliki ruang untuk menyampaikan sikap terhadap persoalan kebangsaan, kemanusiaan, dan isu sosial yang menjadi perhatian masyarakat.
Cholil turut meluruskan pernyataan Sahroni mengenai sertifikasi halal. Ia menjelaskan bahwa penyelenggaraan jaminan produk halal berada di bawah kewenangan Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH), sesuai ketentuan perundang-undangan.
Karena itu, menurut Cholil, sertifikasi halal bukan kewenangan yang sepenuhnya dijalankan oleh MUI. Ia juga menegaskan bahwa MUI bukan lembaga pemerintah, melainkan wadah musyawarah organisasi kemasyarakatan Islam yang menjalankan fungsi keagamaan dan dakwah, termasuk amar makruf nahi mungkar.
“Sahroni ini anggota Dewan ya? Ya… dikira MUI itu lembaga pemerintah aja. Itu kumpulan ormas-ormas yang mencintai negeri ini dengan amar ma’ruf nahi munkar. Dan lupa dia bahwa sertifikasi halal itu berdasarkan UU kewenangan ada pada BPJPH bukan MUI,” tegas Cholil dalam kolom komentar unggahan Instagram Sahroni.
Perdebatan keduanya berkaitan dengan sikap MUI yang menolak rencana konser Andrea Bocelli dan Israel Houghton di Indonesia. Berdasarkan keterangan dalam polemik tersebut, penolakan MUI dikaitkan dengan dugaan afiliasi kedua penyanyi dengan zionisme Israel serta sikap organisasi itu dalam mendukung kemerdekaan Palestina.
Perbedaan pandangan antara Sahroni dan Cholil Nafis pun menyoroti perdebatan mengenai ruang lingkup peran MUI dalam kehidupan publik. Di satu sisi, Sahroni meminta MUI memusatkan perhatian pada pekerjaan internal dan sertifikasi halal. Di sisi lain, Cholil menegaskan bahwa MUI juga memiliki fungsi menyampaikan pandangan keagamaan dan kemanusiaan terhadap isu yang dinilai berkaitan dengan kepentingan bangsa.




