Abu Vulkanik Anak Krakatau, PJJ Jakarta Diperpanjang
Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta memperpanjang pelaksanaan Pembelajaran Jarak Jauh (PJJ) bagi seluruh sekolah di Ibu Kota hingga Selasa (8/9/2026). Kebijakan tersebut diterapkan sebagai langkah antisipasi menyusul sebaran abu vulkanik dari erupsi Gunung Anak Krakatau.
Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung mengatakan keputusan memperpanjang PJJ diambil setelah Pemprov DKI mengevaluasi perkembangan kondisi udara dan sebaran abu vulkanik di Jakarta.
Menurut Pramono, kondisi di wilayah Jakarta saat ini mulai membaik. Meski demikian, pemerintah memilih tetap berhati-hati dengan memberikan tambahan satu hari pembelajaran dari rumah bagi para siswa.
“Karena kondisinya sudah membaik, jadi besok ASN tidak ada rencana baru, yang ada hanya untuk PJJ-nya saja,” ujar Pramono di Balai Kota Jakarta, Senin (7/9/2026).
Dengan keputusan tersebut, kegiatan belajar mengajar di sekolah-sekolah Jakarta belum kembali dilakukan secara tatap muka pada Selasa. Siswa masih mengikuti pembelajaran dari rumah sembari pemerintah memantau perkembangan sebaran material vulkanik.
Berbeda dengan sektor pendidikan, aktivitas pemerintahan di lingkungan Pemprov DKI Jakarta tetap berlangsung secara normal. Para Aparatur Sipil Negara (ASN) tetap diminta bekerja dari kantor dan tidak diberlakukan kebijakan Work From Home (WFH) tambahan.
Pramono menegaskan belum ada rencana baru untuk menerapkan WFH bagi ASN pada Selasa. Namun, para pegawai tetap diminta mengenakan masker sebagai langkah perlindungan dari kemungkinan paparan abu vulkanik.
“Untuk ASN tidak ada rencana baru untuk besok,” kata Pramono.
Erupsi Gunung Anak Krakatau sebelumnya turut memengaruhi aktivitas masyarakat di sejumlah wilayah. Sebaran abu vulkanik bahkan berdampak terhadap operasional penerbangan, termasuk di sekitar Bandara Soekarno-Hatta dan Bandara Halim Perdanakusuma.
Gangguan tersebut menyebabkan sejumlah penerbangan mengalami pembatalan maupun pengalihan sebagai bagian dari langkah keselamatan penerbangan.
Pemprov DKI sendiri masih melakukan pemantauan terhadap kondisi udara dan dampak sebaran abu vulkanik di Jakarta. Masyarakat juga diimbau menggunakan masker, khususnya ketika melakukan aktivitas di luar ruangan.
Perpanjangan PJJ menjadi salah satu langkah mitigasi pemerintah untuk membatasi aktivitas pelajar di luar rumah selama kondisi lingkungan masih dipantau.
Pemprov DKI selanjutnya akan menyesuaikan kebijakan pembelajaran dengan perkembangan kondisi di lapangan. Keputusan untuk kembali menerapkan pembelajaran tatap muka akan mempertimbangkan hasil evaluasi terhadap kondisi udara dan sebaran abu vulkanik.
Dengan demikian, pada Selasa (8/9/2026), siswa di Jakarta masih belajar dari rumah, sementara ASN Pemprov DKI tetap menjalankan tugas kedinasan dari kantor.




