Ruben Onsu Keberatan
Persoalan mengenai akses Ruben Onsu untuk bertemu anak-anaknya kembali mencuat setelah muncul syarat pemeriksaan kesehatan. Pihak Ruben mempersoalkan ketentuan tersebut karena dinilai tidak tercantum dalam kesepakatan yang dibuat setelah perceraiannya dengan Sarwendah.
Keberatan itu disampaikan kuasa hukum Ruben Onsu, Minola Sebayang. Ia mengatakan aturan mengenai tes kesehatan tidak ditemukan dalam Akta 39 yang menjadi dasar kesepakatan mengenai sejumlah hal setelah perceraian Ruben dan Sarwendah pada 2024.
“Dalam Akta 39 yang mengatur segalanya setelah terjadinya perceraian, berkaitan dengan masalah bertemu dengan anak itu tidak ada syarat,” ujar Minola saat ditemui di kawasan Warung Buncit, Jakarta Selatan, Jumat (4/9/2026).
Menurut Minola, kesepakatan sebelumnya memberikan kesempatan kepada Ruben untuk bertemu dan menghabiskan waktu bersama anak-anaknya selama dua hingga tiga hari dalam sepekan tanpa ketentuan pemeriksaan kesehatan.
Ia menyebut pola pertemuan tersebut telah berlangsung selama kurang lebih dua tahun sejak keduanya resmi bercerai. Karena itu, pihak Ruben mempertanyakan munculnya persyaratan baru yang disebut baru diberlakukan belakangan.
“Selama ini pertemuan-pertemuan yang sudah dilakukan setelah perceraian tidak ada syarat. Nah, sekarang syarat itu dimunculkan. Ini yang menjadi komplain dari kami, kenapa syaratnya kok datang kemudian?” kata Minola.
Persyaratan Dinilai Tak Bisa Sepihak
Pihak Ruben juga menilai perubahan ketentuan terkait pertemuan dengan anak semestinya dibicarakan terlebih dahulu oleh kedua orang tua.
Minola menegaskan, apabila memang terdapat alasan tertentu yang membuat aturan baru perlu diterapkan, ketentuan tersebut seharusnya menjadi hasil kesepakatan bersama dan bukan ditetapkan secara sepihak.
“Kalaupun memang ada perubahan, perubahan itu kan harus disepakati oleh kedua belah pihak,” tegasnya.
Persoalan tersebut kemudian berlanjut pada alasan di balik kewajiban menjalani tes kesehatan. Pihak Ruben mengaku telah melakukan pemeriksaan secara mandiri untuk menunjukkan kondisi kesehatannya.
Minola mengatakan hasil pemeriksaan yang dilakukan Ruben menunjukkan status non-reaktif. Ia juga menyebut Sarwendah telah menunjukkan hasil pemeriksaan dengan status yang sama.
“Kita sudah buktikan bahwa hasil tes kesehatan Ruben itu adalah non-reaktif, dan kemarin dia (Sarwendah) juga buktikan bahwa dia juga non-reaktif. Nah, jadi kalau non-reaktif ketemu dengan non-reaktif masalahnya di mana?” ujar Minola.
Bagi pihak Ruben, hasil pemeriksaan tersebut seharusnya menjadi pertimbangan dalam persoalan pertemuan dengan anak. Mereka mempertanyakan alasan masih adanya persyaratan tambahan apabila kedua pihak telah menunjukkan hasil pemeriksaan dengan status non-reaktif.
Minola menilai persoalan utama bukan terletak pada pemeriksaan kesehatan itu sendiri, melainkan pada munculnya persyaratan yang sebelumnya tidak tercantum dalam kesepakatan.
Pihak Ruben berharap persoalan mengenai akses bertemu anak dapat diselesaikan melalui komunikasi antara kedua orang tua dengan tetap mengacu pada kesepakatan yang telah dibuat.
Menurut mereka, perbedaan pandangan mengenai pengasuhan tidak semestinya membuat hubungan antara orang tua dan anak menjadi terhambat.




