Audi Marissa Gugat Cerai
Rumah tangga Audi Marissa dan Anthony Xie memasuki babak baru setelah perkara perceraian mereka resmi bergulir di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan.
Gugatan cerai yang diajukan Audi Marissa telah tercatat di PN Jakarta Selatan. Pengadilan menjadwalkan sidang perdana perkara tersebut pada Kamis, 3 September 2026.
Humas PN Jakarta Selatan, Richard Edwin Basuki, membenarkan adanya perkara perceraian yang melibatkan pasangan tersebut. Ia mengatakan agenda persidangan pertama telah ditetapkan sesuai jadwal pengadilan.
“Untuk sidang perdananya di dalam catatan kami ini tanggal 3 September,” ujar Richard kepada wartawan di PN Jakarta Selatan, Senin (31/8/2026).
Pada tahap awal persidangan, pengadilan akan memastikan kehadiran kedua pihak yang berperkara. Richard menjelaskan, Audi maupun Anthony pada prinsipnya diharapkan hadir dalam persidangan pertama.
Apabila salah satu pihak tidak datang, pengadilan akan kembali melakukan pemanggilan sesuai prosedur hukum acara yang berlaku.
“Pada prinsipnya sesuai hukum acara, sidang pertama kami mengharapkan kedua belah pihak harus hadir. Namun ketika salah satu pihak belum hadir, kami melakukan pemanggilan lagi,” jelas Richard.
Setelah kedua pihak dinyatakan hadir dan proses administrasi perkara terpenuhi, persidangan akan berlanjut ke tahap mediasi.
Menurut Richard, mediasi tetap menjadi tahapan yang harus ditempuh dalam perkara perceraian di pengadilan negeri. Kehadiran para pihak dapat dilakukan secara langsung maupun melalui kuasa hukum masing-masing.
“Dan ketika semuanya sudah hadir dan sudah lengkap, baik prinsipal ataupun melalui kuasanya masing-masing, ketika sudah lengkap, kita lakukan proses mediasi,” katanya.
Richard menegaskan bahwa mediasi merupakan bagian dari mekanisme penyelesaian perkara perdata yang wajib dilalui sebelum perkara berlanjut ke tahapan berikutnya.
“Ya pasti. Pasti seperti itu juga. Nanti kita tahap pertama ketika para pihak lengkap, baik ada kuasanya atau tidak, pasti kita melalui proses mediasi,” ujarnya.
Selain mengenai jadwal persidangan, pihak pengadilan juga sempat ditanya mengenai kemungkinan adanya tuntutan terkait harta bersama dalam gugatan perceraian tersebut.
Richard mengatakan, berdasarkan dokumen perkara yang telah diperiksa, belum terlihat secara jelas adanya pembahasan mengenai harta bersama atau harta gono-gini maupun perjanjian pranikah.
“Selama kami membacanya, tidak tergambar seperti itu. Namun nanti di dalam persidangan selanjutnya mungkin bisa diikuti,” tuturnya.
Dengan demikian, sejumlah hal terkait materi gugatan masih akan diketahui lebih lanjut melalui proses persidangan.
Perkara perceraian Audi Marissa dan Anthony Xie kini menunggu agenda sidang perdana pada 3 September 2026. Setelah proses awal dan mediasi dijalankan, perkembangan perkara selanjutnya akan bergantung pada tahapan persidangan serta sikap kedua pihak.




