Catherine Hindra Sutjahyo Mundur dari Wakil Dirut GOTO

Catherine Hindra Sutjahyo

Wakil Direktur Utama PT GoTo Gojek Tokopedia Tbk (GOTO), Catherine Hindra Sutjahyo, mengajukan pengunduran diri dari jajaran direksi perusahaan.

Pengajuan tersebut disampaikan Catherine dengan alasan pribadi dan keluarga. GOTO telah menerima surat pengunduran diri tersebut pada Jumat, 28 Agustus 2026.

Corporate Secretary GOTO, R A Koesoemohadiani, membenarkan adanya pengajuan tersebut melalui keterbukaan informasi kepada Bursa Efek Indonesia (BEI).

“Pada tanggal 28 Agustus 2026, perseroan telah menerima surat permohonan pengunduran diri dari Ibu Catherine Hindra Sutjahyo dari jabatannya selaku wakil direktur utama perseroan dikarenakan alasan pribadi atau keluarga,” ujar Koesoemohadiani.

Meski surat pengunduran diri sudah diterima, Catherine belum sepenuhnya resmi meninggalkan jabatannya. Perseroan masih membutuhkan persetujuan para pemegang saham melalui Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB).

Rapat tersebut dijadwalkan berlangsung pada 14 Oktober 2026. Persetujuan pengunduran diri Catherine dari posisi Wakil Direktur Utama menjadi salah satu agenda yang akan dibahas dalam RUPSLB.

GOTO menyatakan proses perubahan susunan direksi akan mengikuti ketentuan yang berlaku, termasuk regulasi Otoritas Jasa Keuangan (OJK) serta anggaran dasar perseroan.

Manajemen juga memastikan pengajuan pengunduran diri tersebut tidak mengganggu aktivitas bisnis perusahaan. GOTO menilai keputusan tersebut tidak memberikan dampak negatif terhadap operasional maupun kondisi perusahaan.

“Kejadian ini tidak berdampak merugikan terhadap kegiatan operasional, kondisi hukum, keuangan dan kelangsungan usaha Perseroan,” demikian keterangan GOTO.

Susunan Direksi GOTO

Dengan adanya pengajuan pengunduran diri Catherine, jajaran direksi GOTO saat ini terdiri dari Direktur Utama Hans Patuwo, Simon Tak Leung Ho, Monica Lynn Mulyanto, R A Koesoemohadiani, Wuzhen (William) Xiong, dan Sudhanshu Raheja.

Sementara itu, posisi Dewan Komisaris GOTO diisi Agus D W Martowardojo sebagai Komisaris Utama. John A Prasetio menjabat Komisaris Independen, bersama Dirk Van den Berghe dan Marjorie Tiu Lao.

Jajaran komisaris lainnya terdiri dari Wishnutama Kusubandio, Andre Soelistyo, dan Santoso Kartono.

Keputusan mengenai status Catherine selanjutnya akan ditentukan melalui RUPSLB GOTO pada Oktober 2026.

Tutup