Uang Vilmei Diduga Digelapkan

Vilmei

Konten kreator Meicy Villia atau Vilmei melaporkan dugaan penggelapan uang miliknya senilai Rp1,2 miliar ke Polres Metro Bekasi Kota.

Dalam perkara tersebut, polisi telah menetapkan tiga orang sebagai tersangka. Ketiganya juga telah ditahan untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.

Kapolres Metro Bekasi Kota Kombes Putu Kholis Aryana mengatakan, penetapan tersangka dilakukan setelah penyidik memperoleh sedikitnya dua alat bukti yang dinilai cukup untuk meningkatkan status perkara ke tahap penyidikan.

“Sudah penyidikan dan ditetapkan sebagai tersangka. Tersangka telah ditahan,” kata Putu Kholis, dikutip Minggu (30/8/2026).

Tiga orang yang ditetapkan sebagai tersangka masing-masing berinisial Z, yang diketahui merupakan karyawan Vilmei, kemudian A yang disebut sebagai kekasih Z, serta seorang perempuan berinisial L.

Polisi menduga L memiliki peran dalam menampung uang yang berkaitan dengan dugaan tindak pidana tersebut.

“Berdasarkan hasil penyelidikan dan penyidikan ditemukan bukti-bukti perbuatan pidana tiga tersangka tersebut,” ujar Putu Kholis.

Meski telah menetapkan dan menahan ketiga tersangka, penyidik masih mendalami rangkaian perkara tersebut. Polisi juga mencocokkan keterangan para saksi dan tersangka dengan sejumlah barang bukti yang telah diperoleh.

“Masih didalami dan dirangkai persesuaian keterangan antara saksi dan antar tersangka dengan bukti-bukti yang ada,” pungkasnya.

Proses penyidikan masih berlangsung untuk mengungkap secara lebih rinci dugaan peran masing-masing tersangka serta aliran dana dalam perkara tersebut.

Berita Lainnya

0
5CDB3F12 DAB4 41E9 901D DB34DD778CEE

Carmen Ukir Sejarah

Lis Achmad
0
17879162866a916ffeba5fa
Tutup