Katink Jadi Tersangka
Kabar penetapan Katink alias DMW, drummer band Supernova, sebagai tersangka dalam perkara dugaan suap dan pemerasan yang menyeret Rektor dan Wakil Rektor III Universitas Jenderal Soedirman (Unsoed) membuat personel serta keluarga besar Supernova terkejut.
Supernova mengaku pertama kali mengetahui kabar tersebut melalui pemberitaan media. Band tersebut kemudian menyampaikan sikap terkait perkara hukum yang kini dihadapi salah satu personelnya.
Vokalis Supernova, Andhika Anggawan alias Angga, mengatakan seluruh personel dan keluarga besar band turut prihatin atas situasi yang sedang dihadapi Katink.
“Seluruh personel dan keluarga besar Supernova sangat prihatin dengan situasi yang terjadi. Kami berharap proses yang sedang berjalan dapat memberikan jalan terbaik bagi semua pihak yang terkait,” ujar Angga dalam keterangan tertulis yang diterima Lambeturah.co.id, Sabtu (22/8/2026).
Supernova menegaskan bahwa proses hukum terhadap Katink merupakan persoalan personal yang berada di luar kapasitas mereka sebagai sebuah grup musik.
Band tersebut juga menjelaskan bahwa aktivitas bermusik Supernova memang tengah vakum dalam beberapa waktu terakhir. Kondisi itu terjadi karena masing-masing personel sedang menjalankan kesibukan dan tanggung jawab pribadi, termasuk urusan keluarga.
Padahal, Supernova sebelumnya telah menyiapkan agenda untuk kembali menyapa penggemar dalam waktu dekat melalui sebuah intimate concert.
Namun, perkembangan perkara yang melibatkan Katink turut menjadi perhatian keluarga besar band. Supernova kemudian menyampaikan permohonan maaf kepada para penggemar maupun pihak lain yang kemungkinan merasa terdampak oleh situasi tersebut.
Meski demikian, Supernova tidak memberikan penilaian lebih jauh mengenai perkara yang sedang berjalan. Band tersebut memilih menghormati proses hukum dan berharap seluruh tahapan dapat berlangsung sesuai ketentuan yang berlaku.
Supernova juga meminta publik memahami posisi mereka sebagai rekan satu grup yang tidak memiliki kewenangan terhadap persoalan hukum yang sedang dihadapi Katink.
“Perkara hukum yang dihadapi Katink merupakan persoalan di luar kuasa kami sebagai sebuah kelompok musik,” demikian pernyataan Supernova.
Hingga kini, proses hukum terhadap Katink masih berjalan. Status tersangka merupakan bagian dari proses penyidikan dan tidak serta-merta menunjukkan bahwa yang bersangkutan telah terbukti bersalah. Kepastian mengenai perkara tersebut tetap menunggu proses hukum hingga putusan pengadilan yang berkekuatan hukum tetap.




