Bulan Bintang Berkibar, Suasana Damai Aceh Memanas
Suasana peringatan 21 tahun perdamaian Aceh di kawasan Masjid Raya Baiturrahman, Banda Aceh, Sabtu (15/8/2026), sempat memanas setelah bendera Bulan Bintang terlihat dikibarkan di tengah kerumunan massa.
Kemunculan bendera yang selama ini identik dengan simbol Gerakan Aceh Merdeka (GAM) tersebut mendapat perhatian aparat keamanan yang berjaga di sekitar lokasi. Sejumlah personel TNI terlihat bersiaga dan berupaya mengendalikan pergerakan massa agar situasi tidak berkembang menjadi kericuhan.
Pengibaran bendera tersebut berlangsung di tengah rangkaian kegiatan memperingati 21 tahun penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) Helsinki yang menjadi tonggak perdamaian antara Pemerintah Indonesia dan Gerakan Aceh Merdeka pada 2005.
Peringatan tahun ini diisi dengan zikir dan doa bersama serta Musyawarah Besar Bangsa Aceh. Sejumlah elemen masyarakat turut hadir dalam kegiatan yang dipusatkan di kawasan Masjid Raya Baiturrahman.
Namun, kemunculan bendera Bulan Bintang kembali memunculkan persoalan mengenai penggunaan simbol daerah di Aceh. Simbol tersebut selama ini menjadi bagian dari perdebatan karena Aceh memiliki ketentuan tersendiri mengenai lambang dan bendera daerah.
Kesepakatan damai Helsinki memberikan ruang bagi Aceh untuk memiliki simbol daerah. Namun, penggunaan bendera dan lambang yang ditetapkan melalui regulasi Aceh masih menghadapi persoalan dalam penerapannya karena belum memperoleh kesepakatan dengan pemerintah pusat.
Pengibaran bendera Bulan Bintang dalam kegiatan di Banda Aceh bukan kali pertama menimbulkan perhatian aparat. Peristiwa serupa juga pernah terjadi di kawasan Masjid Raya Baiturrahman pada 4 Desember 2020.
Hingga kini, belum terdapat keterangan resmi secara rinci mengenai pihak yang mengibarkan bendera tersebut maupun langkah hukum yang akan diambil aparat. Informasi mengenai jumlah massa dan dampak dari kejadian tersebut juga masih menunggu keterangan resmi dari pihak berwenang.



