Jelang Porprov, Isu Tambahan Hibah KONI Bekasi Rp30 Miliar Berujung Dugaan Komitmen Rp3 Miliar

Ilustrasi uang.

Persiapan kontingen Kabupaten Bekasi menghadapi Pekan Olahraga Provinsi (Porprov) Jawa Barat 2026 kembali menjadi sorotan. Selain persoalan kesiapan atlet, ketersediaan anggaran hibah untuk Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Kabupaten Bekasi turut menjadi perhatian.

Kepala Dinas Budaya, Pemuda dan Olahraga (Disbudpora) Kabupaten Bekasi, Iman Nugraha, mengungkapkan bahwa anggaran hibah KONI yang tercantum dalam APBD murni 2026 hanya sebesar Rp5 miliar. Namun, hingga kini dana tersebut disebut belum dicairkan.

“Anggaran KONI dari APBD murni 2026 sebesar Rp5 miliar dan belum cair. Untuk penambahan anggaran keperluan pengiriman atlet ke Porprov 2026, belum ada,” ujar Iman.

Pernyataan tersebut sekaligus membantah informasi yang sebelumnya beredar mengenai adanya kesepakatan penambahan dana hibah KONI Kabupaten Bekasi sebesar Rp30 miliar.

Isu tambahan anggaran tersebut sebelumnya mencuat seiring komunikasi yang disebut dilakukan KONI dengan pihak eksekutif maupun legislatif. Tambahan dana itu dikabarkan untuk memenuhi kebutuhan kontingen Kabupaten Bekasi menghadapi Porprov Jabar 2026 yang akan berlangsung di wilayah Kota Bekasi, Bogor, dan Depok.

Kebutuhan anggaran memang menjadi persoalan tersendiri. Dana Rp5 miliar dinilai belum sebanding dengan kebutuhan pembinaan dan pengiriman kontingen, mulai dari persiapan atlet, akomodasi, transportasi, perlengkapan pertandingan, hingga kebutuhan teknis selama pelaksanaan Porprov.

Di tengah kebutuhan tersebut, muncul pula informasi mengenai rencana tambahan hibah sebesar Rp30 miliar yang disebut melibatkan unsur eksekutif, legislatif, dan KONI Kabupaten Bekasi.

Bahkan, beredar dugaan bahwa tambahan anggaran tersebut akan bersumber dari pokok-pokok pikiran (pokir) anggota DPRD yang ditempatkan melalui Disbudpora. Informasi lain menyebut adanya komitmen sebesar 10 persen atau sekitar Rp3 miliar dari tambahan dana Rp30 miliar tersebut.

Namun, hingga kini informasi mengenai kesepakatan maupun dugaan komitmen tersebut belum terkonfirmasi secara resmi dan belum terdapat bukti hukum yang dapat menyimpulkan adanya tindak pidana.

Isu tersebut kemudian mendapat sorotan dari Ketua Aliansi Mahasiswa Peduli Bekasi, Azka. Ia meminta aparat penegak hukum turun tangan apabila benar terdapat kesepakatan pemberian fee atau komitmen tertentu dalam proses penambahan hibah KONI.

“Bila memang benar ada kesepakatan antara KONI, Dispora dan dewan agar KONI memberikan 10 persen dari Rp30 miliar dana hibah yang akan ditambahkan, maka ini harus diperiksa karena berpotensi mengarah pada tindak pidana korupsi,” kata Azka.

Menurut Azka, dugaan tersebut perlu ditelusuri karena berkaitan dengan penggunaan anggaran publik, khususnya apabila benar terdapat perubahan peruntukan anggaran pokir menjadi hibah yang disertai komitmen pemberian sejumlah uang.

Ia bahkan mendesak aparat penegak hukum melakukan penyelidikan untuk memastikan apakah terdapat pelanggaran hukum dalam proses penganggaran tersebut.

“Saya mendesak aparat penegak hukum untuk segera melakukan penyelidikan atas dugaan persekongkolan tindak pidana korupsi tersebut. Saya juga akan segera melaporkan dugaan tindak pidana korupsi ini ke KPK,” tegasnya.

Azka menilai, apabila dugaan pemberian komitmen 10 persen tersebut benar terjadi, persoalannya tidak hanya menyangkut kepentingan olahraga, tetapi juga berpotensi mencederai prinsip transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan keuangan daerah.

Meski demikian, seluruh tudingan tersebut masih berupa dugaan dan pernyataan dari pihak yang memberikan informasi. Belum ada keterangan resmi dari KONI Kabupaten Bekasi maupun pihak DPRD Kabupaten Bekasi yang membenarkan adanya kesepakatan pemberian komitmen 10 persen dari tambahan hibah Rp30 miliar.

Besaran anggaran KONI Kabupaten Bekasi pada 2026 juga menjadi perhatian jika dibandingkan dengan dukungan anggaran pada Porprov Jabar 2022. Saat itu, hibah KONI Kabupaten Bekasi disebut mencapai sekitar Rp90 miliar dan Kabupaten Bekasi berhasil keluar sebagai juara umum.

Perbandingan tersebut memunculkan pertanyaan mengenai kecukupan anggaran untuk mempertahankan prestasi Kabupaten Bekasi pada Porprov Jabar 2026.

Dengan waktu pelaksanaan Porprov yang semakin dekat, kepastian anggaran menjadi kebutuhan mendesak. Pemerintah Kabupaten Bekasi perlu memberikan penjelasan secara terbuka mengenai status pencairan hibah Rp5 miliar, dasar kebutuhan anggaran kontingen, serta ada atau tidaknya rencana penambahan hibah.

Di sisi lain, apabila benar terdapat rencana penambahan anggaran Rp30 miliar, mekanisme penganggaran dan penggunaannya juga perlu dibuka secara transparan agar tidak menimbulkan spekulasi maupun dugaan penyalahgunaan anggaran publik.

Kepastian tersebut penting bukan hanya untuk memastikan kesiapan kontingen Kabupaten Bekasi, tetapi juga untuk menjaga agar seluruh proses penganggaran olahraga daerah berjalan sesuai ketentuan, transparan, dan bebas dari kepentingan yang berpotensi merugikan keuangan negara.

Tutup