Nikita Mirzani Berkomunikasi

Nikita Mirzani

Aktivitas media sosial Nikita Mirzani yang masih terlihat aktif meski menjalani masa pidana memicu berbagai spekulasi di kalangan publik. Sebagian warganet menduga artis berusia 40 tahun itu memperoleh perlakuan khusus selama berada di Rumah Tahanan Pondok Bambu.

Menanggapi isu tersebut, kuasa hukum Nikita Mirzani, Usman Lawara, memberikan klarifikasi. Ia menegaskan bahwa kliennya tidak menggunakan telepon genggam pribadi di dalam rutan. Menurutnya, seluruh komunikasi dilakukan melalui fasilitas resmi yang disediakan pihak lembaga pemasyarakatan, yakni Wartel Suspas.

“Wartel Suspas. Itu fasilitas negara yang disiapkan oleh rutan. Jadi kalau dia berkomunikasi dengan keluarga melalui video call, apa salahnya?” ujar Usman Lawara.

Usman menjelaskan, Wartel Suspas merupakan sarana komunikasi resmi bagi warga binaan yang penggunaannya berada di bawah pengawasan petugas serta hanya dapat digunakan pada waktu-waktu tertentu sesuai ketentuan yang berlaku.

Karena itu, ia menilai anggapan bahwa Nikita bebas mengakses media sosial menggunakan ponsel pribadi di dalam rutan tidak sesuai dengan kondisi sebenarnya. Menurutnya, masyarakat dapat melihat langsung sistem yang berlaku di rumah tahanan apabila masih meragukan penjelasan tersebut.

“Kalau masih ada yang beranggapan seperti itu, silakan datang ke rutan. Lihat sendiri bahwa di sana ada Wartel Suspas yang memang disediakan untuk komunikasi dengan keluarga, teman, maupun kerabat,” jelasnya.

Sebagai informasi, Nikita Mirzani saat ini tengah menjalani pidana enam tahun dalam perkara pemerasan dan pengancaman terhadap dokter Reza Gladys. Meski telah menjalani hukuman, proses hukum belum sepenuhnya berakhir karena Nikita masih menunggu hasil permohonan Peninjauan Kembali (PK) yang diajukan melalui jalur hukum.

Berita Lainnya

Tutup