Purbaya Pastikan Bea Cukai Tak Jadi Dibubarkan
Pemerintah memastikan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) tetap akan dipertahankan. Wacana pembubaran lembaga tersebut yang sempat mencuat sebelumnya dipastikan tidak akan dilanjutkan setelah Presiden Prabowo Subianto menilai kinerja Bea Cukai menunjukkan perbaikan.
Menteri Keuangan, Purbaya Yudhi Sadewa, mengatakan Presiden kini melihat adanya kemajuan dalam tata kelola dan kinerja institusi tersebut. Karena itu, fokus pemerintah bukan lagi membubarkan Bea Cukai, melainkan mendorong reformasi agar pelayanan dan pengawasan semakin optimal.
“Pak Prabowo melihat ada perbaikan yang signifikan di Bea Cukai. Kalau sebelumnya pernah menyampaikan soal pembubaran, dalam rapat kabinet terakhir beliau menegaskan bahwa Bea Cukai bisa diperbaiki dan memang harus terus diperbaiki. Itu menjadi sinyal bahwa institusi ini akan tetap dipertahankan,” ujar Purbaya dalam konferensi pers APBN Kita, Selasa (21/7/2026).
Purbaya menilai perubahan positif tersebut tidak terlepas dari pembenahan di tingkat kepemimpinan. Menurutnya, manajemen baru berhasil mendorong peningkatan kinerja, baik dari sisi pelayanan maupun pengawasan di bidang kepabeanan.
Ia mengungkapkan, hasil pembenahan mulai terlihat dari meningkatnya penerimaan negara yang dikelola Bea Cukai. Hingga saat ini, penerimaan kepabeanan dan cukai tercatat tumbuh sekitar 7 persen dibandingkan periode sebelumnya.
Selain berkontribusi terhadap penerimaan negara, Bea Cukai juga dinilai lebih agresif dalam memberantas praktik penyelundupan. Purbaya menyebut peredaran barang ilegal di pasar mulai berkurang seiring meningkatnya intensitas penindakan yang dilakukan aparat Bea Cukai.
Salah satu fokus pengawasan yang terus diperkuat adalah pemberantasan peredaran rokok ilegal di berbagai daerah. Langkah tersebut, menurut Purbaya, menjadi bagian dari upaya memperbaiki tata kelola sekaligus melindungi penerimaan negara dari sektor cukai.
Dengan perkembangan tersebut, pemerintah optimistis reformasi di tubuh Bea Cukai akan terus berlanjut sehingga mampu meningkatkan pelayanan kepada masyarakat, memperkuat pengawasan perdagangan, serta mengoptimalkan penerimaan negara.






