Polisi Bongkar Penyelundupan Narkoba, Libatkan Oknum TNI dan Polri

Ilustrasi

Kepolisian mengungkap dugaan keterlibatan oknum aparat dalam kasus penyelundupan narkotika yang berhasil digagalkan di Pelabuhan Bakauheni, Lampung Selatan. Dalam pengungkapan tersebut, seorang oknum anggota Brimob dan anggota TNI Angkatan Laut (TNI AL) turut diamankan bersama dua pelaku lainnya.

Kasus itu terungkap dalam operasi di kawasan Seaport Interdiction Pelabuhan Penyeberangan Bakauheni pada Sabtu (27/6/2026) sekitar pukul 12.30 WIB. Dari penindakan tersebut, aparat menyita barang bukti berupa lima kilogram sabu serta 202 butir pil ekstasi dengan nilai yang diperkirakan mencapai Rp5 miliar.

Kepala Bidang Humas Polda Lampung, Kombes Yuni Iswandari, membenarkan adanya keterlibatan oknum aparat dalam perkara tersebut. Total terdapat empat orang yang diamankan dalam operasi itu.

“Tim Direktorat Narkoba Polda Lampung bersama Polres Lampung Selatan berhasil menggagalkan penyelundupan narkoba jenis sabu dan ekstasi di Pelabuhan Bakauheni. Ada empat orang yang ditangkap berkaitan dengan barang bukti tersebut,” kata Yuni, dikutip Senin (6/7/2026).

Yuni menjelaskan, keempat tersangka masing-masing berinisial HB yang merupakan oknum anggota Brimob, DK yang merupakan oknum anggota TNI AL, HR yang berstatus warga sipil, serta HS yang merupakan mantan anggota Kopassus.

“Dan benar memang ada keterlibatan oknum TNI dan Polri dalam pengungkapan tersebut. Saat ini para pelaku sudah dilakukan penahanan, oknum Brimob inisial HB, oknum TNI AL inisial DK. Sementara untuk HR itu sipil dan HS ini eks anggota Kopassus namun sudah pecatan,” ujarnya.

Polda Lampung menyatakan penyidikan masih terus dikembangkan untuk mengungkap kemungkinan adanya jaringan yang lebih luas di balik upaya penyelundupan narkotika tersebut.

Sementara itu, penanganan terhadap oknum anggota TNI AL telah diserahkan kepada Detasemen Polisi Militer Angkatan Laut (Denpom Lanal Lampung) sesuai dengan kewenangan penegakan hukum di lingkungan militer.

“Kasus ini masih terus dikembangkan, para pelaku sudah ditahan. Untuk oknum TNI kami serahkan ke pihak Denpom Lanal Lampung guna proses penyidikan sesuai kewenangan,” kata Yuni.

Tutup