Richard Lee Klaim Lolos Sidang Etik

Richard Lee

Dokter kecantikan Richard Lee menyampaikan pembelaannya di tengah persidangan dugaan pelanggaran Undang-Undang Kesehatan yang berlangsung di Pengadilan Negeri Tangerang, Kamis (2/7/2026). Ia menegaskan telah dinyatakan tidak terbukti melanggar disiplin profesi berdasarkan hasil sidang etik yang digelar Kementerian Kesehatan.

Pernyataan itu disampaikan Richard usai mengikuti sidang dengan agenda tanggapan Jaksa Penuntut Umum (JPU) atas eksepsi yang diajukan tim kuasa hukumnya.

Richard mengatakan laporan yang diajukan oleh Dokter Samira atau Doktif terhadap dirinya telah diproses melalui mekanisme sidang disiplin profesi kedokteran.

“Kemarin saya ada sidang etika dilaporkan oleh Saudara Samira kepada saya. Ini sidang profesi kedokteran dari Kementerian Kesehatan resmi. Pelapornya Dokter Samira, terlapornya saya. Hasil sidangnya baru saya terima minggu kemarin,” ujar Richard Lee.

Menurut Richard, putusan sidang tersebut menyatakan dirinya tidak terbukti melakukan pelanggaran disiplin profesi sehingga seluruh aduan yang diajukan pelapor ditolak.

“Di angka dua tertulis, ‘Menyatakan teradu tidak terbukti melakukan pelanggaran disiplin profesi.’ Jadi saya dinyatakan tidak melakukan pelanggaran disiplin profesi dan aduan Dokter Samira ditolak,” katanya.

Richard juga mengungkapkan bahwa sebelumnya ia pernah menjalani pemeriksaan oleh Majelis Kehormatan Etika Kedokteran (MKEK) Ikatan Dokter Indonesia (IDI) pada 2025. Dari pemeriksaan tersebut, ia mengaku dinyatakan tidak melanggar kode etik kedokteran.

“Pada tahun 2025 saya juga sudah diperiksa oleh Majelis Etik Kedokteran IDI dan dinyatakan bahwa apa yang saya lakukan sesuai kompetensi serta tidak melanggar etika kedokteran,” ujarnya.

Terkait proses hukum yang sedang berjalan, Richard mengaku optimistis eksepsi yang diajukan tim kuasa hukumnya dapat diterima majelis hakim.

“Saya sudah berdiskusi dengan kuasa hukum saya. Beliau bilang hampir tidak mungkin eksepsi ini tidak dijawab. Harapannya hakim memutuskan bahwa dakwaan ini tidak dapat diterima,” kata Richard.

Persidangan kasus dugaan pelanggaran Undang-Undang Kesehatan terhadap Richard Lee masih akan berlanjut sesuai agenda yang ditetapkan majelis hakim.

Berita Lainnya

0
Dugaan Penipuan Lisa Mariana

Sarah Gibson Pilih Cerai

Redaktur Pelaksana
0
Sarah Gibson Pilih Cerai

Sarwendah Pastikan Pertemuan

Redaktur Pelaksana
0
Sarwendah Pastikan Pertemuan
Tutup