Polda Jabar Tambah Dua TKP Baru Kasus YTR
Polda Jawa Barat terus mengembangkan penyidikan kasus dugaan penyekapan dan penganiayaan terhadap YTR (29) yang diduga dilakukan oleh Taufik Hidayat (30). Hasil pendalaman terbaru mengungkap adanya dua tempat kejadian perkara (TKP) baru yang diduga berkaitan dengan rangkaian tindak pidana tersebut.
Temuan itu membuat jumlah lokasi yang menjadi fokus penyidikan bertambah menjadi enam TKP. Sebelumnya, polisi hanya mengungkap empat lokasi saat merilis perkembangan kasus.
Direktur Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) dan Pemberantasan Perdagangan Orang (PPO) Polda Jawa Barat, Kombes Pol Rumi Untari, mengatakan dua lokasi tambahan ditemukan setelah tim penyidik melakukan pemantapan olah TKP serta penyelidikan lanjutan di lapangan.
“Update terkini, kemarin kita sudah melakukan pemantapan olah TKP. Dan kita menemukan ada dua TKP baru. Dan hari ini dan kemarin kita juga sudah melakukan pra-rekonstruksi,” kata Rumi di Mapolda Jabar, Selasa (30/6).
Menurutnya, proses penyelidikan yang terus berjalan membuka fakta baru mengenai lokasi-lokasi yang diduga menjadi tempat korban mengalami tindak kekerasan.
“Sekarang menjadi enam. Memang yang disampaikan saat rilis kemarin benar, empat. Kemudian kita lakukan pemantapan olah TKP, anggota juga melakukan penyelidikan, ada ditemukan TKP lain,” ujarnya.
Rumi belum bersedia membeberkan secara rinci lokasi dua TKP baru tersebut. Ia hanya memastikan keduanya berada di kawasan Ciwaru karena informasi detail masih menjadi bagian dari materi penyidikan.
“Di daerah Ciwaru, tapi detailnya tidak bisa kita sampaikan,” ucapnya.
Selain menemukan lokasi baru, penyidik juga menyita barang bukti tambahan dari salah satu TKP yang baru diidentifikasi. Barang bukti tersebut telah dikirim ke Jakarta untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
“Ada (barang bukti baru), dari dua TKP yang ditemukan satu sih barang bukti. Kemarin kebetulan saya pimpin langsung untuk pemantapan dan ketemulah TKP baru. Dan barang bukti sudah kita susulkan langsung ke Jakarta,” tutur Rumi.
Saat ini, penyidik juga telah melaksanakan pra-rekonstruksi sebagai bagian dari upaya menyusun rangkaian peristiwa secara utuh. Polda Jawa Barat memastikan pengembangan kasus masih terus dilakukan untuk melengkapi alat bukti dan mengungkap seluruh fakta yang berkaitan dengan dugaan penyekapan serta penganiayaan terhadap YTR.



