Nama Oky Pratama Muncul

Oky Pratama

Sidang lanjutan kasus dugaan pencemaran nama baik yang dilaporkan Heni Sagara kembali digelar di Pengadilan Negeri Bandung pada Kamis (25/6/2026). Persidangan menghadirkan dua terdakwa, Ferry dan Restu, yang memberikan keterangan di hadapan majelis hakim.

Dalam persidangan, Ferry membantah unggahan yang dibuatnya di media sosial bertujuan untuk mencemarkan nama baik Heni Sagara. Ia mengaku seluruh konten yang diunggah semata-mata dibuat untuk memperoleh penghasilan.

“Ada 12 postingan tentang Bu Heni yang saya unggah untuk menaikkan penghasilan. Tidak ada yang menyuruh saya untuk membuat konten-konten itu,” ujar Ferry di ruang sidang.

Namun, keterangan tersebut mendapat respons dari Jaksa Penuntut Umum (JPU). Di hadapan majelis hakim, JPU membeberkan bukti adanya 13 transaksi dana yang masuk ke rekening Ferry dan Restu sepanjang 2025.

Salah satu transaksi yang disampaikan jaksa berasal dari dokter Oky Pratama dengan nominal Rp20 juta.

“Ada dana masuk sebesar Rp20 juta dari Oky Pratama,” ungkap JPU dalam persidangan.

Mendengar pemaparan tersebut, Heni Sagara yang turut menghadiri sidang mengaku mempertanyakan mengapa nama Oky Pratama belum pernah diperiksa dalam proses penyidikan, padahal menurutnya telah terdapat bukti aliran dana yang dipaparkan di persidangan.

“Pertanyaan saya, kenapa Oky Pratama tidak diperiksa pihak kepolisian? Sedangkan jelas ada bukti transferan. Kenapa Polda Jabar tidak periksa Oky Pratama? Apakah ada mafia hukum di sini?” kata Heni.

Heni pun mendesak Polda Jawa Barat untuk mengusut perkara tersebut secara menyeluruh dan transparan, termasuk menindaklanjuti setiap fakta yang terungkap di persidangan.

Sementara itu, hingga kini Oky Pratama belum memberikan pernyataan resmi terkait munculnya namanya dalam sidang tersebut maupun mengenai aliran dana yang disampaikan jaksa.

Berita Lainnya

Tur Asia FIFTY FIFTY

Ardi Priana
0
Tur Asia FIFTY FIFTY
0
Sarwendah Pilih Memahami
0
Larissa Chou Bantah Rumor
Tutup