Ruben Onsu Datangi KPAI

Sarwendah dan Ruben Onsu

JAKARTA – Presenter Ruben Onsu mendatangi kantor Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) di kawasan Menteng, Jakarta Pusat, Senin (22/6/2026). Kehadirannya memicu perhatian publik karena diduga berkaitan dengan persoalan hak pengasuhan dan akses bertemu anak setelah perceraiannya dengan Sarwendah.

Ruben tiba sekitar pukul 10.09 WIB didampingi kuasa hukumnya, Minola Sebayang. Mengenakan kemeja batik, ia langsung memasuki gedung KPAI untuk melakukan pertemuan tertutup dengan pihak komisioner.

Saat disapa wartawan yang menunggu di lokasi, Ruben memilih belum menjelaskan secara rinci maksud kedatangannya. Ia hanya meminta waktu untuk menyelesaikan agenda pertemuan terlebih dahulu.

“Nanti ya, mau masuk dulu bentar,” ujar Ruben singkat.

Kunjungan tersebut diduga berkaitan dengan persoalan komunikasi dan pengaturan waktu bertemu anak yang belakangan menjadi perhatian publik. Sejak resmi berpisah dengan Sarwendah pada September 2024, Ruben diketahui masih memiliki hak untuk menghabiskan waktu bersama kedua putrinya berdasarkan putusan pengadilan.

Dalam putusan tersebut, Ruben memperoleh hak bertemu anak selama tiga hari dalam sepekan, sedangkan empat hari lainnya berada dalam pengasuhan Sarwendah. Namun dalam beberapa kesempatan sebelumnya, Ruben mengaku menghadapi sejumlah kendala dalam pelaksanaan kesepakatan tersebut.

Ia menilai jadwal yang telah ditetapkan tidak selalu berjalan sesuai ketentuan. Bahkan, menurut pengakuannya, terdapat situasi di mana dirinya harus memperoleh persetujuan terlebih dahulu sebelum dapat menjemput atau bertemu dengan anak-anaknya.

“Sebagai ayah, saya tentu ingin tetap dekat dan bisa menjalankan hak saya untuk bertemu anak-anak,” ungkap Ruben dalam pernyataan sebelumnya.

Kondisi itu membuat Ruben merasa ruang interaksinya dengan sang buah hati menjadi terbatas meski hak tersebut telah diatur melalui putusan hukum yang berlaku.

Langkah mendatangi KPAI dinilai sebagai upaya mencari jalan tengah agar kepentingan anak tetap menjadi prioritas, sekaligus memastikan hak dan kewajiban kedua orang tua dapat berjalan secara seimbang pasca perceraian.

Sejumlah pihak menilai keterlibatan KPAI dapat membuka ruang mediasi yang lebih konstruktif sehingga persoalan komunikasi maupun pengaturan waktu bersama anak dapat diselesaikan tanpa menimbulkan dampak psikologis bagi anak.

Hingga berita ini ditulis, belum ada keterangan resmi dari Ruben Onsu maupun KPAI mengenai materi pembahasan dan hasil pertemuan yang dilakukan. Namun kehadiran Ruben di lembaga tersebut semakin memperkuat dugaan bahwa persoalan hak bertemu anak menjadi salah satu isu utama yang tengah diupayakan penyelesaiannya.

Berita Lainnya

Pinkan Mambo Tuai Dukungan

Wilujeng Nurani
0
Pinkan Mambo Tuai Dukungan
0
Tantri Ungkap Dugaan Penipuan

Jacson Zeran Murka

Wilujeng Nurani
0
Jacson Zeran Murka
Tutup