Bapenda Kabupaten Bekasi Respons Masukan Komisi I DPRD
Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Bekasi merespons sorotan DPRD terkait optimalisasi penerimaan pajak daerah yang hingga pertengahan tahun 2026 baru mencapai sekitar Rp1,32 triliun dari target Rp3,8 triliun.
Kepala Bidang Pengendalian dan Evaluasi Pendapatan Daerah Bapenda Kabupaten Bekasi, Puji Nugraha, mengatakan capaian tersebut masih berada dalam jalur yang positif dan diyakini dapat terus meningkat hingga akhir tahun. Berbagai langkah penguatan pendapatan daerah pun terus dilakukan untuk mendukung pembiayaan pembangunan dan pelayanan publik.
“Optimalisasi Pendapatan Asli Daerah, khususnya dari sektor pajak, terus kami perkuat untuk mendukung pembangunan daerah dan pelayanan kepada masyarakat,” ujarnya.
Sementara itu, Kepala Bapenda Kabupaten Bekasi, Iwan Ridwan, menjelaskan bahwa pihaknya saat ini melakukan pembenahan sistem pengawasan melalui penyesuaian pencatatan pada alat perekam transaksi atau tapping box yang terpasang di sejumlah wajib pajak.
Menurut Iwan, pencatatan yang sebelumnya masih tergabung kini dipisahkan berdasarkan objek pajak, seperti restoran, hotel, maupun parkir, sehingga proses pengawasan dan evaluasi dapat dilakukan lebih akurat.
“Selama ini pencatatan dari tapping box masih tergabung. Sekarang kami lakukan pemisahan sesuai objek pajaknya agar pengawasan menjadi lebih jelas dan akurat,” kata Iwan.
Selain memperkuat pengawasan, Bapenda juga terus mendekatkan layanan perpajakan kepada masyarakat melalui program jemput bola yang rutin digelar di sejumlah desa. Warga dapat memanfaatkan layanan pembayaran PBB-P2, konsultasi perpajakan hingga pencetakan ulang SPPT secara langsung.
Di sisi lain, Ketua Komisi I DPRD Kabupaten Bekasi, Ridwan Arifin, menilai realisasi penerimaan pajak daerah yang masih berada di kisaran Rp1,3 triliun perlu menjadi perhatian serius seluruh perangkat daerah. Menurutnya, optimalisasi pendapatan daerah harus dilakukan dengan memperluas basis wajib pajak dan menggali berbagai potensi penerimaan yang selama ini belum tergarap maksimal.
“Kami sejak lama menyoroti potensi pajak daerah yang masih belum tergarap optimal. Yang harus dilakukan adalah menambah basis wajib pajak dan memastikan seluruh potensi yang ada bisa masuk ke dalam sistem penerimaan daerah,” ujar Ridwan.
Ia menilai Kabupaten Bekasi memiliki banyak sumber penerimaan yang dapat dimaksimalkan, mulai dari sektor restoran, hotel, katering, reklame, hingga berbagai aktivitas usaha yang tumbuh seiring perkembangan kawasan industri dan perkotaan.
Menurut Ridwan, pemerintah daerah juga perlu memperkuat koordinasi dengan berbagai asosiasi usaha dan pelaku industri agar potensi penerimaan daerah dapat dipetakan secara lebih komprehensif.
“Kita punya kawasan industri yang besar, ada asosiasi hotel, restoran, dan pelaku usaha lainnya. Ini harus menjadi mitra pemerintah untuk mengoptimalkan penerimaan daerah,” katanya.
Selain sektor perpajakan, Ridwan menilai kontribusi Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) juga perlu ditingkatkan agar dapat menjadi salah satu penopang pendapatan daerah di tengah tantangan fiskal yang ada.
Meski mendorong peningkatan PAD, Ridwan mengingatkan agar kebijakan yang diambil tidak membebani masyarakat kecil. Pemerintah daerah diminta lebih fokus mengejar sumber-sumber penerimaan besar yang selama ini belum tergarap maksimal.
“Jangan sampai masyarakat kecil yang dibebani. Fokusnya harus pada potensi-potensi besar yang bisa memberikan kontribusi signifikan terhadap PAD Kabupaten Bekasi,” tegasnya.
Ia juga menyoroti pentingnya koordinasi lintas sektor, termasuk dengan perangkat daerah yang menangani perumahan, kawasan permukiman, apartemen, hotel, dan sektor-sektor lain yang berkaitan langsung dengan penerimaan daerah.
“Pertanyaannya sekarang, apakah koordinasi itu sudah berjalan maksimal atau belum. Karena di situlah salah satu kunci untuk meningkatkan pendapatan daerah ke depan,” pungkas Ridwan. (Adv)




