Parah! Pegawai Honorer Tak Produktif, Datang Jam 8 Pulang Jam 10

Ilustrasi ASN/PPPK (Istimewa)

Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian menyoroti persoalan tenaga honorer yang dinilai masih membebani keuangan daerah tanpa memberikan kontribusi yang optimal terhadap pelayanan publik. Menurutnya, praktik perekrutan honorer yang tidak berbasis kebutuhan dan kompetensi telah menjadi salah satu sumber persoalan birokrasi di berbagai daerah.

Pernyataan tersebut disampaikan Tito dalam rapat kerja bersama Komisi II DPR RI dan para gubernur di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (8/6/2026).

Dalam forum tersebut, Tito mengungkapkan masih ditemukan tenaga honorer yang tidak bekerja secara maksimal. Bahkan, ia menyebut ada honorer yang hanya hadir di kantor dalam waktu singkat setiap harinya.

“Untuk tenaga administrasi, sering kali tidak kompeten dan tidak memiliki kapabilitas yang memadai. Mereka bisa jadi merupakan bawaan dari pejabat atau kepala daerah sebelumnya, termasuk dari tim sukses yang kemudian dimasukkan ke lingkungan pemerintahan,” ujar Tito.

Menurut Tito, fenomena tersebut tidak terjadi begitu saja. Ia menduga banyak tenaga honorer direkrut karena faktor kedekatan politik, bukan berdasarkan kebutuhan organisasi maupun kemampuan profesional yang dibutuhkan oleh instansi pemerintah.

Akibatnya, jumlah tenaga honorer terus bertambah dari satu periode kepemimpinan ke periode berikutnya. Kondisi tersebut kemudian memunculkan persoalan baru ketika para honorer menuntut kepastian status kepegawaian dan meminta diangkat menjadi aparatur sipil negara (ASN), baik sebagai Pegawai Negeri Sipil (PNS) maupun Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).

Tito menjelaskan, pemerintah pada akhirnya harus mencari solusi melalui berbagai mekanisme seleksi untuk mengakomodasi tuntutan tersebut. Namun di sisi lain, langkah itu berdampak pada meningkatnya beban belanja pegawai yang harus ditanggung oleh Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).

“Karena jumlahnya terus bertambah dan muncul tuntutan pengangkatan, pemerintah akhirnya membuka jalan melalui proses seleksi. Konsekuensinya, anggaran daerah juga harus menanggung tambahan biaya pegawai,” katanya.

Untuk mencegah persoalan serupa terus berulang, Tito kembali menegaskan larangan perekrutan tenaga honorer baru oleh pemerintah daerah. Ia meminta seluruh kepala daerah menjalankan moratorium yang telah ditetapkan pemerintah pusat secara konsisten.

Menurutnya, salah satu langkah penting untuk menjaga kesehatan fiskal daerah adalah mengendalikan belanja pegawai dengan tidak menambah tenaga kerja yang tidak benar-benar dibutuhkan.

“Tidak boleh ada rekrutmen tenaga honorer baru. Moratorium tenaga honorer harus dijalankan dengan tegas oleh seluruh kepala daerah,” tegasnya.

Meski demikian, Tito menegaskan pemerintah tetap memahami kebutuhan tenaga kerja di sektor-sektor strategis. Untuk bidang pendidikan dan kesehatan, keberadaan tenaga profesional seperti guru dan tenaga kesehatan masih sangat diperlukan guna menjamin kualitas pelayanan kepada masyarakat.

Tutup