DPR Desak Pemerintah Bawa Kasus WNI ke PBB

Kapal di Laut Mediterania.

Sembilan warga negara Indonesia (WNI) yang sempat ditahan aparat Israel saat menjalankan misi kemanusiaan Global Sumud Flotilla akhirnya kembali ke Tanah Air setelah menjalani proses deportasi melalui Turki. Kepulangan para relawan tersebut kini memicu sorotan luas setelah muncul pengakuan mengenai dugaan kekerasan selama masa penahanan.

Peristiwa bermula ketika militer Israel mencegat kapal bantuan kemanusiaan Global Sumud Flotilla di perairan internasional pada 18 Mei 2026. Operasi itu dilakukan terhadap sejumlah relawan internasional yang tengah membawa bantuan kemanusiaan untuk Palestina.

Dalam penyergapan tersebut, sembilan WNI ikut diamankan bersama aktivis dari berbagai negara lain. Mereka kemudian dibawa ke pusat penahanan sebelum akhirnya dibebaskan beberapa hari kemudian.

Seluruh relawan dibebaskan pada Kamis, 21 Mei waktu setempat setelah melalui proses pemeriksaan oleh otoritas Israel. Para WNI selanjutnya diterbangkan ke Turki sebelum melanjutkan perjalanan menuju Indonesia.

Setibanya di Tanah Air, sejumlah relawan mulai membeberkan pengalaman yang mereka alami selama berada dalam tahanan. Beberapa di antaranya mengaku mengalami tindakan kekerasan fisik dan tekanan psikologis.

Salah satu relawan asal Indonesia, Rahendro Heruwibowo, mengungkapkan bahwa dirinya diperlakukan secara kasar selama proses pemindahan oleh aparat Israel.

“Selama perjalanan pemindahan, para relawan mendapat perlakuan sangat kasar dari aparat Israel. Borgol dipasang luar biasa kencang lalu sengaja dimainkan. Kami dipaksa berjalan sambil menunduk kepala, dan kalau ada yang jatuh langsung ditendang,” ujar Rahendro.

Ia juga mengaku mengalami tindakan kekerasan lain seperti pemukulan hingga penyetruman saat berada di dalam tahanan.

“Saya juga dipukul berkali-kali, diinjak, hingga disetrum,” lanjutnya.

Kesaksian tersebut langsung memicu reaksi dari parlemen. Anggota Komisi I DPR RI, Taufiq R Abdullah, mendesak pemerintah mengambil langkah diplomatik tegas terhadap Israel melalui forum internasional.

“Kami mengecam keras tindakan penangkapan terhadap aktivis kemanusiaan, lebih-lebih tindakan kekerasannya. Itu semua adalah kejahatan yang harus dihentikan dan diberi sanksi,” tegas Taufiq di Jakarta, Senin, 25 Mei 2026.

Politikus PKB itu menilai dunia internasional selama ini terlalu pasif menghadapi tindakan represif Israel terhadap relawan kemanusiaan maupun misi perdamaian internasional.

Selain langkah diplomatik, DPR juga meminta pemerintah memberikan pendampingan kesehatan dan pemulihan trauma bagi para relawan Indonesia yang baru kembali dari penahanan.

“Kami meminta pemerintah segera melakukan pemeriksaan kesehatan secara menyeluruh kepada para WNI yang menjadi korban. Selain itu, pendampingan trauma healing juga penting dilakukan agar kondisi fisik dan mental mereka benar-benar pulih,” pungkasnya.

Tutup