Sarwendah Dituding Pesugihan
Nama Sarwendah belakangan menjadi sorotan publik usai muncul tudingan dirinya melakukan praktik pesugihan. Isu tersebut mencuat setelah sebuah video lama yang memperlihatkan Sarwendah berada di kawasan Gunung Kawi kembali viral di media sosial.
Ramainya perbincangan itu memicu berbagai spekulasi dari warganet. Banyak pihak mengaitkan kunjungan Sarwendah ke lokasi yang dikenal lekat dengan mitos spiritual tersebut dengan dugaan praktik mencari kekayaan secara instan.
Menanggapi isu yang berkembang, kuasa hukum Sarwendah, Simon Abraham, akhirnya memberikan klarifikasi. Ia menegaskan bahwa tudingan tersebut tidak benar dan tidak memiliki dasar fakta.
Menurut Simon, video yang beredar merupakan rekaman lama saat Sarwendah menjalani proses syuting podcast bersama Jordi Onsu sekitar tahun 2021 atau 2022.
“Perlu kami luruskan bahwa yang terjadi sebenarnya pada saat itu memang ada syuting podcast. Temanya horor, jadi pengambilan gambarnya dilakukan di sana,” ujar Simon Abraham.
Ia menjelaskan, konsep podcast tersebut memang mengangkat tema misteri dan horor sehingga memilih beberapa lokasi yang dikenal memiliki cerita mistis, termasuk Gunung Kawi.
Simon menyayangkan narasi yang berkembang di media sosial karena dinilai telah menggiring opini publik secara negatif terhadap kliennya. Ia menilai isu tersebut sudah masuk ke ranah fitnah yang dapat merugikan nama baik Sarwendah.
“Awalnya mungkin dianggap hiburan, tapi ketika viral seperti ini tentu cukup merugikan karena nama klien kami ikut diseret,” katanya.
Kuasa hukum lainnya, Chris Sam Siwu, juga membantah keras tudingan pesugihan tersebut. Ia menilai tuduhan itu sangat bertolak belakang dengan kehidupan Sarwendah yang selama ini dikenal aktif bekerja di dunia hiburan dan bisnis.
“Kalau dibilang pesugihan, itu justru bertolak belakang dengan apa yang dilakukan klien kami. Dia bekerja dari pagi sampai malam,” ujar Chris.
Menurutnya, Sarwendah memperoleh penghasilan dari kerja keras dan aktivitas profesional yang selama ini dijalani secara terbuka di depan publik. Karena itu, ia menilai tudingan tersebut tidak masuk akal.
Chris menambahkan pihaknya saat ini masih mempelajari berbagai video dan narasi yang tersebar di media sosial. Tidak menutup kemungkinan langkah hukum akan ditempuh apabila isu tersebut terus berkembang dan dianggap merugikan kliennya.
“Kami sedang mempelajari semuanya. Jika memang ada unsur fitnah atau pencemaran nama baik, tentu ada langkah hukum yang bisa diambil,” tegasnya.
Hingga kini, Sarwendah sendiri belum memberikan tanggapan langsung terkait isu tersebut. Namun klarifikasi dari tim kuasa hukumnya diharapkan dapat meluruskan informasi yang telanjur beredar luas di media sosial.




