DPR Kritik Kurs Rupiah Tembus Rp16.865 per Dolar AS
Komisi XI Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia menyoroti lonjakan penerimaan operasional Bank Indonesia dari pos Hasil Pengelolaan Aset Valas (HPAV) yang mencapai Rp66,65 triliun pada akhir kuartal IV tahun 2026.
Ketua Komisi XI DPR RI, M. Misbakhun, menilai kenaikan tersebut perlu mendapat penjelasan rinci karena terjadi di tengah tekanan terhadap nilai tukar rupiah terhadap dolar Amerika Serikat.
Dalam rapat bersama Bank Indonesia, Misbakhun menyebut pertumbuhan penerimaan dari pengelolaan aset valas tercatat melonjak hingga 212,25 persen dibanding periode sebelumnya. Menurutnya, kondisi itu memunculkan pertanyaan publik mengenai korelasi pelemahan rupiah dengan meningkatnya pendapatan bank sentral.
“Di saat rupiah mengalami tekanan justru penerimaan BI meningkat sangat besar. Ini menjadi pertanyaan publik, apakah rupiah dibiarkan melemah sehingga penerimaan dari pengelolaan aset valas ikut naik,” ujar Misbakhun.
Ia juga menyinggung asumsi nilai tukar rupiah dalam kerangka ekonomi makro tahun 2025 yang dipatok di level Rp16.000 per dolar AS. Namun dalam realisasinya, kurs rupiah disebut melemah hingga menyentuh sekitar Rp16.865 per dolar AS.
Menurut Misbakhun, pelemahan kurs tersebut berdampak langsung terhadap beban fiskal negara, khususnya pada sektor subsidi energi yang masih bergantung pada impor.
“Kondisi ini membuat biaya negara untuk subsidi energi semakin besar, terutama untuk impor BBM dan LPG,” katanya.
Komisi XI DPR menilai stabilitas nilai tukar menjadi faktor penting dalam menjaga kesehatan fiskal nasional. Sebab, pelemahan rupiah tidak hanya memengaruhi sektor keuangan, tetapi juga berdampak pada harga energi, inflasi, hingga daya beli masyarakat.





