Yusril: Pembubaran Nobar Pesta Babi Bukan Instruksi Pemerintah
Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan, Yusril Ihza Mahendra, menegaskan pemerintah tidak pernah mengeluarkan larangan terkait pemutaran maupun kegiatan nonton bareng film dokumenter Pesta Babi: Kolonialisme di Zaman Kita.
Pernyataan itu disampaikan Yusril menyusul munculnya sejumlah laporan pembubaran kegiatan pemutaran film di beberapa daerah. Menurutnya, penghentian acara lebih berkaitan dengan persoalan administratif di tingkat lokal, bukan kebijakan pemerintah pusat ataupun instruksi nasional dari aparat penegak hukum.
“Tidak ada larangan dari pemerintah terhadap pemutaran film tersebut,” kata Yusril dalam keterangannya, Selasa (12/5/2026).
Ia menjelaskan, tidak semua kampus maupun ruang publik menghentikan kegiatan pemutaran film dokumenter tersebut. Di sejumlah daerah, acara disebut tetap berlangsung tanpa hambatan.
Yusril mencontohkan adanya kegiatan nobar di beberapa lokasi yang dihentikan karena dinilai belum memenuhi prosedur administratif tertentu. Namun di kampus lain di Bandung dan Sukabumi, pemutaran film tetap berjalan normal.
Menurutnya, situasi itu menunjukkan tidak adanya kebijakan terpusat dari pemerintah untuk membatasi penayangan film dokumenter tersebut.
Film Pesta Babi: Kolonialisme di Zaman Kita sendiri mengangkat kritik terhadap proyek strategis nasional (PSN) di Papua Selatan. Dokumenter itu menyoroti isu lingkungan hidup, hak ulayat masyarakat adat, hingga dampak pembangunan terhadap kawasan hutan dan ekosistem setempat.
Yusril menilai kritik terhadap kebijakan pemerintah merupakan bagian yang wajar dalam sistem demokrasi. Karena itu, ia meminta masyarakat menyikapi film tersebut secara terbuka dan tidak hanya terpancing oleh judul yang dianggap kontroversial.
“Silakan masyarakat menonton, lalu berdiskusi dan berdebat secara terbuka. Dari situ publik bisa lebih kritis dan muncul ruang pro maupun kontra,” ujarnya.
Meski demikian, Yusril mengakui judul film tersebut berpotensi memancing beragam tafsir di tengah masyarakat. Ia berharap publik menilai isi film secara utuh sebelum mengambil kesimpulan.
Menurutnya, kritik yang muncul melalui karya dokumenter juga dapat menjadi bahan evaluasi bagi pemerintah dalam menjalankan proyek strategis nasional di lapangan.
Terkait proyek di Papua Selatan, Yusril menjelaskan program pembukaan lahan telah dimulai sejak 2022 bersamaan dengan kebijakan pemekaran wilayah Papua. Program itu kemudian dilanjutkan pemerintah saat ini sebagai bagian dari agenda ketahanan pangan dan energi nasional.
Ia membantah anggapan bahwa proyek tersebut merupakan bentuk kolonialisme modern. Menurut Yusril, Papua adalah bagian sah dari Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI), sehingga pembangunan yang dilakukan bertujuan meningkatkan kesejahteraan masyarakat setempat.
Meski demikian, pemerintah disebut tetap membuka ruang kritik dan evaluasi terhadap pelaksanaan proyek strategis nasional agar kebijakan yang dijalankan dapat diperbaiki ke depannya.
Di akhir keterangannya, Yusril kembali menegaskan bahwa kebebasan berekspresi merupakan hak yang dijamin dalam negara demokrasi. Namun, ia mengingatkan bahwa kebebasan tersebut juga harus disertai tanggung jawab moral, baik dari pemerintah maupun pembuat karya seni dan film.




