Utang BPJS Rp84 Miliar, Kabupaten Bekasi Tunggu Aksi Pemprov Jabar
Desakan agar tunggakan iuran BPJS Kesehatan segera diselesaikan kembali mencuat di Jawa Barat. Anggota Komisi V DPRD Jabar, Irpan Haeroni, menilai persoalan ini tidak bisa terus dibiarkan berlarut karena berdampak langsung pada layanan kesehatan masyarakat, khususnya di Kabupaten Bekasi.
Menurut Irpan, pemerintah daerah seharusnya menempatkan sektor kesehatan sebagai prioritas utama, bukan sekadar wacana administratif. Ia menilai lambannya pengambilan keputusan justru berisiko mengorbankan kepentingan publik.
“Ini soal nyawa. Jangan terlalu lama berkutat di rapat dan koordinasi. Harus ada keputusan cepat,” tegasnya, Selasa (5/5).
Ia juga mengingatkan bahwa tanggung jawab penyelesaian tunggakan tidak hanya berada di satu level pemerintahan. Pemerintah provinsi dan kabupaten/kota, kata dia, harus mengambil peran konkret, termasuk skema pembayaran bertahap jika memang terbentur keterbatasan anggaran.
Berdasarkan data yang dihimpun, total tunggakan BPJS Kesehatan di Jawa Barat mencapai sekitar Rp300 miliar. Khusus untuk Kabupaten Bekasi, nilai tunggakan dari pemerintah provinsi disebut mencapai Rp84 miliar untuk periode 2023–2024.
Di sisi lain, Pemerintah Kabupaten Bekasi mengklaim telah menunaikan kewajibannya. Pelaksana Tugas Bupati Bekasi, Asep Surya Atmaja, menyebut hambatan utama saat ini justru berada pada belum dilunasinya kewajiban oleh pemerintah provinsi.
“Kami sudah menyelesaikan bagian kami. Tinggal provinsi yang masih memiliki tunggakan,” ujarnya.
Asep bahkan membuka opsi kompromi dengan mengusulkan agar Pemprov Jabar cukup membayar sebagian, yakni Rp57 miliar, sementara sisanya akan ditanggung oleh pemerintah kabupaten demi percepatan penyelesaian.
Langkah tersebut dinilai sebagai upaya pragmatis agar target Universal Health Coverage (UHC) Prioritas bisa segera tercapai. Program ini memungkinkan masyarakat mendapatkan layanan kesehatan cukup dengan menunjukkan KTP, tanpa terkendala status kepesertaan aktif BPJS.
Namun demikian, upaya percepatan ini masih terganjal proses administratif di tingkat provinsi. Asep mengungkapkan bahwa komunikasi dengan Gubernur Jawa Barat terus dilakukan, namun hingga kini realisasi pembayaran belum juga terealisasi.
“Kami sudah bersurat, tinggal menunggu pembayaran dari provinsi,” katanya.
Di tengah tarik-ulur tersebut, muncul kekhawatiran bahwa keterlambatan ini berpotensi mengganggu akses layanan kesehatan masyarakat, terutama bagi kelompok rentan yang sangat bergantung pada program jaminan kesehatan.
Situasi ini juga menyoroti persoalan klasik tata kelola anggaran, di mana sektor krusial seperti kesehatan kerap terhambat oleh proses birokrasi dan koordinasi antarlevel pemerintahan.
Irpan pun menyarankan agar pemerintah berani melakukan realokasi anggaran jika diperlukan. Ia menilai pengorbanan pada sektor lain, seperti infrastruktur, masih lebih rasional dibandingkan mempertaruhkan layanan kesehatan publik.
“Kalau harus memilih, kesehatan harus diutamakan. Ini kebutuhan dasar masyarakat,” tandasnya.




