Raih Doktor Ilmu Hukum, Wulan Windiarti Angkat Isu Limbah Industri di Cikarang
Wulan Windiarti resmi meraih gelar Doktor di bidang Ilmu Hukum dari Universitas Jayabaya setelah menjalani ujian terbuka pada Selasa, 28 April 2026 di Jakarta.
Ia dinyatakan lulus dengan predikat cumlaude dari Program Doktor Ilmu Hukum (PDIM), yang merupakan capaian tertinggi dalam jenjang pendidikan akademik.
Dalam sidang terbuka tersebut, Wulan berhasil mempertahankan disertasinya berjudul “Karakteristik Perjanjian Kerjasama Pengelolaan Limbah Industri Non-B3 dalam Sengketa Wanprestasi untuk Mewujudkan Kepastian Hukum.”
“Penelitian ini berangkat dari kebutuhan akan kepastian hukum dalam praktik kerja sama pengelolaan limbah industri yang kerap menimbulkan sengketa,” ujar Wulan dalam paparannya.
Disertasi tersebut mengkaji secara mendalam aspek hukum dalam kerja sama pengelolaan limbah industri non-B3, khususnya terkait potensi wanprestasi.
Menurutnya, kompleksitas pengelolaan limbah di sektor industri di Cikarang menuntut adanya kejelasan regulasi agar tidak menimbulkan konflik hukum di kemudian hari.
“Dengan adanya kejelasan perjanjian dan perlindungan hukum, diharapkan dapat meminimalisir sengketa serta memberikan kepastian bagi para pihak,” tambahnya.
Dalam proses penyusunan disertasi, Wulan dibimbing oleh promotor Prof. Dr. Fauzie Yusuf Hasibuan, S.H., M.Hum dan ko-promotor Prof. Dr. Basuki Rekso Wibowo, S.H., M.S.
Keduanya dinilai berperan penting dalam mengarahkan penelitian hingga memenuhi standar akademik program doktoral.
Sidang terbuka ini juga turut melibatkan tim penguji yang terdiri dari para pakar hukum, yakni Dr Kristiawanto, Dr Maryanto S.H., MH, MM, CN, Dr Dhoni Martien S.H., MH, Prof Dr Kurnia Toha S.H., LL.M Ph.D, S.E MSi, Prof Dr Henry Aspan S.E., S.H., MA, MM Ph.D.
Keberhasilan ini semakin memperkuat rekam jejak akademik Wulan yang juga menjabat sebagai Kepala Program Studi Hukum di Universitas Pelita Bangsa.





