Kasus Ijon Proyek Bekasi: Nama Baru Oknum Polisi Kembali Mencuat
Kasus dugaan praktik “ijon proyek” di Kabupaten Bekasi kembali mencuat ke publik setelah adanya keterangan dari salah satu pihak yang terseret dalam perkara tersebut. Sorotan mengarah pada proyek pengadaan mebel di Dinas Pendidikan Kabupaten Bekasi tahun anggaran 2025.
Nama Sarjan kembali disebut setelah yang bersangkutan memberikan pernyataan kepada sejumlah media usai menjalani sidang. Dalam keterangannya, ia mengaku terlibat dalam pengerjaan proyek pengadaan mebel dengan nilai sekitar Rp8 miliar.
Sarjan juga menyebut adanya penyerahan sejumlah uang yang diduga sebagai fee proyek kepada Bupati nonaktif Bekasi, Ade Kuswara Kunang. Nilai yang disebut mencapai Rp1,4 miliar.
“Dari kegiatan itu ada penyerahan fee proyek sekitar Rp1,4 miliar,” ujar Sarjan dalam keterangannya kepada media.
Meski demikian, informasi tersebut masih bersifat pengakuan sepihak dan belum memperoleh pembuktian hukum secara menyeluruh di persidangan.
Di sisi lain, muncul dugaan keterlibatan oknum aparat kepolisian dalam proyek tersebut. Seorang anggota polisi berinisial R alias B, yang disebut bertugas di Polres Metro Bekasi, diduga ikut menerima aliran dana.
Informasi ini diperoleh dari sumber yang mengaku pernah terlibat dalam proyek serupa, meski identitasnya tidak diungkap ke publik.
“Kalau proyek mebel, biasanya fee itu sekitar 30 sampai 35 persen dari nilai pekerjaan,” kata sumber tersebut.
Dengan asumsi nilai proyek Rp8 miliar, potensi fee diperkirakan berkisar antara Rp2,4 miliar hingga Rp2,8 miliar. Namun angka tersebut masih berupa dugaan yang memerlukan verifikasi lebih lanjut.
Sumber tersebut juga menduga adanya selisih dari fee yang disebut telah diberikan, yang kemudian dikaitkan dengan dugaan keterlibatan pihak lain. “Kalau yang diberikan Rp1,4 miliar, berarti masih ada sisa yang diduga mengalir ke pihak lain,” ujarnya.
Menanggapi hal ini, Ketua Aliansi Mahasiswa Peduli Bekasi (AMPIBI), Azka, mendesak Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) Polri untuk segera bertindak.
“Untuk menjaga integritas institusi, Propam harus segera memanggil dan memeriksa pihak yang diduga terlibat,” tegas Azka.
Ia juga menyatakan pihaknya akan melaporkan dugaan tersebut ke Propam Mabes Polri dan Komisi III DPR RI guna mendorong proses penelusuran yang transparan.
Hingga berita ini diturunkan, belum ada pernyataan resmi dari pihak kepolisian maupun instansi terkait mengenai dugaan tersebut. Proses hukum masih berjalan dan menunggu pembuktian lebih lanjut.




