Menu MBG Tak Sesuai, Sekolah Bisa Protes
Menteri Koordinator Bidang Pangan Zulkifli Hasan menegaskan bahwa sekolah memiliki kewenangan untuk mengevaluasi pelaksanaan program makan bergizi gratis (MBG), termasuk dalam hal menu makanan yang disajikan kepada siswa.
Hal tersebut disampaikan saat kegiatan sosialisasi program MBG di SMP Negeri 1 Semarang. Kegiatan ini menjadi bagian dari upaya pemerintah memastikan program berjalan sesuai tujuan.
Dalam keterangannya, Zulhas menyebut pihak sekolah tidak harus menerima menu secara pasif. Sekolah justru didorong aktif memberikan masukan jika terdapat kekurangan.
Menurutnya, kepala sekolah dapat mengajukan permintaan perubahan menu apabila dinilai kurang variatif atau tidak sesuai dengan kebutuhan siswa.
“Kalau kepala sekolah merasa menu itu-itu saja, bisa request untuk diganti,” ujarnya.
Ia menambahkan bahwa variasi menu saat ini sudah cukup beragam dan disesuaikan dengan perkembangan selera anak-anak.
“Sekarang menunya macam-macam, sudah banyak pilihan makanan yang disukai siswa,” kata Zulhas.
Selain variasi, aspek kandungan gizi juga menjadi perhatian utama dalam program ini. Pemerintah menekankan pentingnya keseimbangan nutrisi dalam setiap sajian.
Jika ditemukan menu yang tidak memenuhi standar, seperti tidak mengandung protein yang cukup, sekolah dapat menyampaikan protes kepada Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG).
“Kalau tidak sesuai, bisa protes. Sampai tiga kali,” jelasnya.
Zulhas menegaskan, jika laporan tersebut tidak ditindaklanjuti, pemerintah akan mengambil langkah tegas terhadap penyedia layanan.
“Kalau diabaikan, bisa kita evaluasi bahkan disuspend,” tegasnya.





