Presiden Amerika Serikat Donald Trump melontarkan ultimatum keras kepada Iran terkait penutupan Selat Hormuz. Ia memberi tenggat waktu 48 jam bagi Teheran untuk membuka kembali jalur vital tersebut tanpa syarat.
Pernyataan itu disampaikan Trump melalui akun media sosial Truth Social miliknya pada Minggu (22/3/2026). Dalam unggahan tersebut, ia menegaskan bahwa Amerika Serikat siap mengambil langkah militer jika tuntutan tersebut tidak dipenuhi.
“Jika Iran tidak sepenuhnya membuka, tanpa ancaman, Selat Hormuz dalam waktu 48 jam, Amerika Serikat akan menyerang dan menghancurkan berbagai pembangkit listrik mereka,” tulis Trump.
Ia bahkan menyebut bahwa target utama serangan akan difokuskan pada fasilitas energi terbesar milik Iran. Ancaman ini menandai peningkatan signifikan dalam eskalasi konflik antara kedua negara.
Ketegangan ini berawal dari langkah Iran yang menutup Selat Hormuz, salah satu jalur distribusi energi paling strategis di dunia. Jalur tersebut diketahui menjadi lintasan utama bagi sekitar 20 persen pasokan minyak global.
Penutupan Selat Hormuz berdampak luas terhadap pasar energi internasional. Sejumlah negara mengalami lonjakan harga bahan bakar minyak (BBM) dalam beberapa pekan terakhir akibat terganggunya pasokan.
Berdasarkan data Global Petrol Prices, kenaikan harga bensin terjadi di berbagai kawasan, terutama di negara-negara Asia dan negara berkembang yang sangat bergantung pada impor energi.
Dampak langsung juga terlihat pada harga minyak mentah dunia. Pada perdagangan Jumat (20/3), harga minyak ditutup di level US$112 per barel, tertinggi sejak tahun 2022.
Kondisi ini memicu kekhawatiran global terhadap stabilitas ekonomi, mengingat ketergantungan banyak negara terhadap pasokan energi dari kawasan Timur Tengah.
Hingga saat ini, belum ada respons resmi dari pemerintah Iran terkait ultimatum tersebut. Namun, situasi yang berkembang menunjukkan potensi eskalasi konflik yang semakin besar jika tidak segera diselesaikan melalui jalur diplomasi.
Pengamat menilai, langkah tegas dari Amerika Serikat berisiko memperburuk ketegangan di kawasan, sekaligus memperbesar dampak terhadap pasar energi global dan stabilitas geopolitik dunia.