15 Juta Warga Mampu Masih Terima PBI JK, Kemensos Lakukan Pembenahan

Menteri Sosial, Saifullah Yusuf. Foto: Antara

Menteri Sosial RI Saifullah Yusuf menegaskan pemerintah tidak mengurangi kuota Penerima Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan (PBI JK), meski saat ini tengah dilakukan verifikasi ulang secara nasional.

Penegasan itu disampaikan Saifullah Yusuf, yang akrab disapa Gus Ipul, dalam rapat konsultasi bersama pimpinan DPR RI dan jajaran pemerintah di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (9/2/2026).

“Ini sering disalahpahami seolah-olah kuota PBI dikurangi. Tidak ada pengurangan. Yang ada adalah relokasi kepesertaan,” ujar Gus Ipul di hadapan pimpinan DPR dan para menteri.

Menurutnya, pembenahan dilakukan lantaran masih ditemukan persoalan serius terkait ketidaktepatan sasaran. Berdasarkan data Kementerian Sosial tahun 2025, sekitar 54 juta penduduk miskin belum terdaftar sebagai penerima PBI JK. Sebaliknya, sekitar 15 juta warga yang tergolong mampu masih menikmati bantuan tersebut.

“Penduduk desil 1 sampai 5 yang belum menerima PBI jumlahnya lebih dari 54 juta jiwa. Sementara desil 6 sampai 10 dan non-desil yang masih menerima mencapai lebih dari 15 juta orang. Yang rentan justru menunggu, yang mampu terlindungi,” jelasnya.

Ia menerangkan, berdasarkan Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS), masih banyak masyarakat di kelompok desil 1 hingga 5 yang seharusnya berhak menerima PBI namun belum terakomodasi. Sementara kelompok desil 6 hingga 10 yang relatif mampu justru masih tercatat sebagai peserta.

Gus Ipul menambahkan, proses verifikasi dan validasi data masih terus berjalan. Hingga kini, pemerintah baru melakukan pencocokan terhadap sekitar 12 juta kepala keluarga (KK) dari target lebih dari 35 juta KK.

“Kami baru bisa melakukan cross-check sekitar 12 juta KK, padahal idealnya lebih dari 35 juta. Karena itu kami menggandeng pemerintah daerah untuk melakukan verifikasi dan validasi secara cepat,” katanya.

Relokasi kepesertaan disebut telah dilakukan secara bertahap sejak Mei 2025 hingga Januari 2026. Langkah tersebut dinilai mampu menekan kesalahan data, baik inclusion error maupun exclusion error.

“Alhamdulillah, kalau berpatokan pada desil, tingkat kesalahan semakin kecil. Termasuk hasil reaktivasi untuk sekitar 6.000 penderita penyakit katastropik dan bayi baru lahir yang memang wajib ditanggung PBI JK,” ujarnya.

Usai rapat, Gus Ipul kembali menegaskan bahwa anggaran PBI JK tidak mengalami pemangkasan. Pemerintah hanya mengalihkan kepesertaan dari warga yang tidak lagi memenuhi kriteria kepada kelompok masyarakat miskin sesuai kuota yang tersedia.

“Yang paling penting dipahami, alokasinya tidak berubah. Hanya dialihkan ke mereka yang berhak. Selain itu, pemerintah daerah melalui APBD juga ikut mendukung, terutama di daerah yang sudah Universal Health Coverage (UHC),” tegasnya.

Sebagai contoh, ia menyebut peserta dari desil 10 yang memiliki rumah dan sepeda motor serta warga desil 7 dengan kondisi ekonomi relatif mapan dinonaktifkan untuk dialihkan kepada warga miskin di desil 1.

“Ini contoh penerima baru di Januari 2026 dari desil 1. Jadi jelas, bantuan dialihkan ke mereka yang benar-benar memenuhi kriteria,” pungkas Gus Ipul.

Berita Lainnya

Tutup