Viral Cacahan Uang di TPS Liar Kabupaten Bekasi, DLH Turun Tangan
Temuan cacahan kertas yang diduga berasal dari uang pecahan Rp50 ribu dan Rp100 ribu menggegerkan warga Desa Taman Rahayu, Kecamatan Setu, Kabupaten Bekasi. Cacahan tersebut ditemukan berserakan di sebuah tempat pembuangan sampah (TPS) liar dan viral di media sosial.
Dalam video yang beredar, terlihat potongan-potongan kertas menyerupai uang kertas tercampur dengan tumpukan sampah di lokasi penemuan. Warga menduga cacahan tersebut merupakan uang asli yang sengaja dimusnahkan karena sudah tidak layak edar.
Dugaan itu menguat lantaran potongan kertas tersebut memiliki ciri fisik yang menyerupai uang rupiah, baik dari warna maupun pola cetakan. Warga menduga pemusnahan dilakukan oleh pihak bank atau lembaga keuangan, namun limbahnya dibuang secara tidak semestinya.
Menanggapi temuan tersebut, Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Bekasi langsung melakukan pengecekan ke lokasi. Juru Bicara DLH Kabupaten Bekasi, Dedi Kurniawan, menyebut pihaknya telah memastikan bahwa cacahan tersebut merupakan uang asli.
“Iya, cacahan uang asli,” ujar Dedi saat dikonfirmasi, Selasa (3/2/2026).
Saat ini, DLH Kabupaten Bekasi tengah berkoordinasi dengan Kementerian Lingkungan Hidup untuk menelusuri asal-usul cacahan uang tersebut, termasuk pihak yang bertanggung jawab atas pembuangannya di TPS liar.
Hingga berita ini diturunkan, belum diketahui secara pasti dari mana cacahan uang tersebut berasal dan apakah terdapat unsur pelanggaran hukum dalam proses pemusnahannya.





