KPK Gelar OTT di Jakarta, Delapan Orang Diamankan Termasuk Pegawai Pajak
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggelar Operasi Tangkap Tangan (OTT) di Jakarta pada Sabtu (10/1/2026). Dalam operasi tersebut, KPK mengamankan delapan orang yang diduga terlibat tindak pidana korupsi, termasuk sejumlah pegawai pajak.
Wakil Ketua KPK Fitroh Rohcahyanto membenarkan adanya OTT tersebut. Ia menyebut, tim KPK turut mengamankan barang bukti berupa uang tunai dalam jumlah ratusan juta rupiah serta mata uang asing atau valuta asing (valas).
“Belum dihitung, sementara ada ratusan juta rupiah dan ada juga valas,” kata Fitroh saat dikonfirmasi, Sabtu (10/1/2026).
Namun demikian, Fitroh belum merinci secara pasti total nilai uang yang diamankan dalam OTT tersebut. Ia juga belum mengungkap jenis mata uang asing yang disita dari para pihak yang ditangkap.
Hingga saat ini, KPK masih melakukan pemeriksaan intensif terhadap seluruh pihak yang diamankan untuk mendalami dugaan tindak pidana korupsi yang terjadi. Status hukum para terduga juga belum ditentukan.
Sesuai ketentuan, KPK memiliki waktu 1×24 jam untuk menentukan apakah para pihak yang diamankan akan ditetapkan sebagai tersangka atau dilepaskan.
KPK menyatakan akan menyampaikan perkembangan lebih lanjut terkait konstruksi perkara, identitas pihak yang terlibat, serta dugaan pasal yang dikenakan setelah proses pemeriksaan awal rampung.




