Demonstran Aksi 2025 Meninggal di Rutan Medaeng, KontraS Soroti Aspek Kemanusiaan
Seorang demonstran aksi Agustus–September 2025 bernama Alfarisi bin Rikosen dilaporkan meninggal dunia saat menjalani penahanan di Rumah Tahanan (Rutan) Kelas I Surabaya, Medaeng, Kabupaten Sidoarjo, pada Selasa (30/12).
Alfarisi diketahui merupakan salah satu peserta aksi yang ditangkap dalam rangkaian penindakan terhadap massa demonstrasi pada periode Agustus hingga September 2025. Ia telah menjalani masa penahanan di Rutan Medaeng sejak September 2025.
Informasi meninggalnya Alfarisi pertama kali diterima oleh Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS) Surabaya dari pihak keluarga. “Informasi mengenai kematian Alfarisi kami terima dari keluarga pada pukul 08.30 WIB di hari yang sama,” ujar Koordinator Badan Pekerja KontraS Surabaya, Fatkhul Khoir.
Alfarisi merupakan pemuda berusia 21 tahun asal Sampang, Madura. Ia diketahui yatim piatu dan tinggal bersama kakak kandungnya di sebuah kamar kos sederhana di kawasan Jalan Dupak Masigit, Kecamatan Bubutan, Surabaya.
Untuk memenuhi kebutuhan hidup sehari-hari, Alfarisi dan kakaknya mengelola warung kopi kecil di teras tempat tinggal mereka. Kondisi sosial ekonomi korban disebut sederhana dan jauh dari gambaran pelaku kriminal berisiko tinggi.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, Alfarisi ditangkap pada 9 September 2024 di tempat tinggalnya. Penangkapan tersebut dilakukan dalam rangka penanganan hukum pascaaksi demonstrasi yang terjadi di Surabaya dan sejumlah daerah lain.
Ia kemudian ditetapkan sebagai terdakwa atas dugaan tindak pidana sebagaimana diatur dalam Pasal 1 Ayat (1) Undang-Undang Darurat Nomor 12 Tahun 1951 juncto Pasal 55 dan Pasal 56 KUHP, terkait kepemilikan atau keterlibatan dengan senjata api, amunisi, atau bahan peledak.
Hingga kini, belum ada keterangan resmi dari pihak Rutan Medaeng maupun aparat penegak hukum terkait penyebab kematian Alfarisi. KontraS mendesak adanya penjelasan terbuka dan transparan guna memastikan pemenuhan hak-hak dasar tahanan serta mencegah terulangnya peristiwa serupa di kemudian hari.




