Inisiatif untuk Bantu Warga, Ketua Barisan Muda AKK Dukung Pembangunan Masjid As-Sajadah Dilanjut

Ketua BM AKK, Fadlun Abdilah S.IP,M.IP.

Belum lama ini Pembangunan Masjid As-Sajadah di Perumahan Rusa Raya RT 01 RW 09, Cikarang Baru, Jababeka lahan fasilitas sosial (Fasos) telah menimbulkan kontroversi sejak April 2025, dalam penolakan dari RW 07, RW 08, dan RW 10.

Padahal, lahan tersebut tempat khusus pembangunan masjid yang  dimilik Pemerintah Daerah (Pemda, bukan milik RW maupun perseorangan, sehingga klaim kepemilikan oleh pihak tertentu tidak memiliki dasar hukum yang kuat.

Dengan demikian, atas peristiwa penolakan ini, Barisan Muda Ade Kuswara Kunang (BM AKK) Kabupaten Bekasi dengan tujuan inisiatif dan menyikapi laporan warga Perumahan Jababeka Rusa Raya. Hal itu disampaikan Ketua BM AKK, Fadlun Abdilah, pihaknya menilai persoalan ini secara aspek hukum sudah memenuhi syarat dan peruntukan tanah.

“Ini sudah memenuhi aspeknya, maka dari itu kami berinsiatif untuk membuat dukungan terhadap pembangunan masjid yang memang untuk perkembangan umat muslim khusus nya di wilayah Jababeka-Cikarang Baru,” ungkapnya.

Sementara itu, Ketua RW 09, Hendriyono menjelaskan dalam hal ini tidak terdapat potensi memecah belah umat, bahwa masjid ini berfungsi sebagai tempat ibadah yang menopang persatuan dan toleransi.

“Keberadaan masjid memberikan manfaat sosial dan keagamaan yang jauh lebih besar, dibandingkan potensi mudharat yang dapat ditimbulkan,” kata Hendri yang dikutip dari surat resmi.

Dengan demikian, menurut RW 09, penyelesaian persoalan ini hendaknya dilakukan dengan menghormati ketentuan hukum dan norma sosial demi kemaslahatan bersama.

“Setiap tindakan yang dapat menimbulkan perpecahan dan ketidakharmonisan harus dihindari dengan mengedepankan dialog dan mekanisme hukum yang berlaku,” pungkasnya.

Tutup