KPK Akan Fokus Menelusuri Kepemilikan Kendaraan dari Mantan Gubernur Jawa Barat
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkapkan adanya dugaan penyamaran aset oleh mantan Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil.
Sejumlah kendaraan seperti moge dan Mercy yang disita penyidik diketahui tak terdaftar atas nama pribadinya.
“Kalau tidak salah itu ajudan atau pegawainya. Beberapa kendaraan atas nama mereka,” kata Plt Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu, di Jakarta, pada Jumat (25/7) kepada wartawan.
“Kami belum periksa RK karena sedang fokus menelusuri kepemilikan kendaraan itu,” tambahnya.
Diketahui, KPK sudah melakukan penggeledahan di rumah Ridwan Kamil pada 10 Maret 2025. Penggeledahan ini tentang penyidikan kasus dugaan korupsi proyek pengadaan iklan Bank BJB periode 2021–2023. Dari operasi tersebut, sejumlah kendaraan disita.
KPK juga menyita moge Royal Enfield dari mantan Gubernur Jabar tersebut. Tak hanya Royald Enfield, KPK juga menyita satu unit mobil bermerk Mercedes Benz 280 SL. Kedua kendaraan yang disita itu disinyalir mengatasnamakan pegawainya untuk menyamarkan kepemilikan aset tersebut.



