Soal Akses Jalan Ditutup, DPRD Kabupaten Bekasi Akan Panggil Pengembang Harapan Indah
Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Bekasi akan memanggil pengembang Harapan Indah untuk meminta kejelasan terkait penutupan akses jalan di sisi selatan perumahan tersebut.
“Saat awal penutupan terjadi macet horor di kawasan itu. Ini sangat kami sayangkan, karena setahu saya belum ada koordinasi dari pihak pengembang kepada Pemerintah Kabupaten Bekasi,” ujar Anggota DPRD Kabupaten Bekasi Teten Kamaludin kepada awak media pada Kamis (19/6/2025).
Menurut dia, pihaknya akan segera memanggil pengembang kawasan Harapan Indah untuk meminta kejelasan terkait penutupan akses jalan dan upaya pengaturan lalu lintas di kawasan tersebut.
“Harusnya disiapkan pembukaan akses baru atau seperti apa, jangan sampai ditutup dan membuat terganggunya mobilitas warga,” ujar Teten menambahkan.
Teten menilai, pihak pengembang Harapan Indah tidak menyiapkan mitigasi arus lalu lintas di sekitar kawasan. Meskipun itu merupakan area jalan perumahan, akan tetapi lokasi itu sudah menjadi jalan penghubung atau jalan koneksi antar wilayah.
“Harus dipikirkan dampaknya juga, walaupun penutupan itu kepentingan pembangunan di kawasan itu. Tapi dipikirkan juga dampaknya,” kata Teten.
Di sisi lain, penutupan akses lalu lintas di sisi selatan perumahan Harapan Indah dinilai tidak mengikuti program Jalan Lingkungan Terintegrasi antara Perumahan Terintegrasi atau “Jalapri” dari Pemerintah Kabupaten Bekasi.
Diketahui, program Jalapri untuk membangun jalan lingkungan yang menghubungkan antar perumahan, bertujuan untuk mengurai kemacetan. Program ini bertujuan untuk membangun jalan lingkungan yang terhubung antar perumahan, yang diharapkan dapat membantu mengurai kemacetan.
Hal itu pun dikeluhkan oleh warga yang sering melintasi akses tersebut. Menurut, Ketua RW 008 Dusun III Desa Babelan, Jaya Sutisna, warganya mengeluh dan merasa keberatan dengan penutupan akses tersebut.
Jaya mengajukan surat keberatan kepada pihak pengembang Harapan Indah dan meminta agar akses tersebut dibuka lebih cepat tidak seperti yang direncanakan hingga akhir tahun 2025.
Beberapa warga juga mengungkapkan bahwa akses perumahan Harapan Indah itu juga memasang portal setinggi hanya dua meter yang tidak bisa dilintasi mobil Damkar ataupun ambulans bentuk minibus.
“Belum lama ini (sebelum akses ditutup) ada ambulans menyangkut di portal masuk. Padahal itu kan akses umum yang harusnya bisa dilintasi semua kendaraan,” ujar seorang warga yang tinggal di sekitar penutupan akses jalan.