Presiden Prabowo Umumkan THR Wajib Cair 7 Hari Sebelum Lebaran
[ad_1]
Presiden Prabowo Subianto mendesak kepada perusahaan swasta, badan usaha milik negara (BUMN) maupun BUMD untuk mengeluarkan tunjangan hari raya (THR) paling lambat tujuh hari sebelum Lebaran.
“Saya minta agar pemberian THR bagi pekerja swasta, BUMN, BUMD, diberi paling lambat tujuh hari sebelum hari raya,” kata Prabowo di Istana Merdeka, Jakarta, pada Senin (10/3/2025).
“Nanti akan disampaikan Menteri Ketenagakerjaan melalui surat edaran,” tambahnya.
Presiden Prabowo Subianto juga mengumumkan pemberian tunjangan hari raya (THR) untuk para pengemudi ojek online (ojol) dan kurir online.
Prabowo mengatakan pada tahun ini pemerintah memberikan perhatian khusus kepada pengemudi online yang telah mendukung layanan transportasi dan logistik di Indonesia.
“Untuk itu pemerintah mengimbau untuk memberi bonus hari raya kepada pengemudi dan kurir online dalam bentuk uang tunai dengan mempertimbangkan keaktifkan pekerja,” kata Prabowo.
Presiden Prabowo mencatat saat ini ada 250 ribu pekerja pengemudi ojol yang aktif. Turut hadir di Istana Merdeka, CEO PT GoTo Gojek Tokopedia Tbk. (GOTO) Patrick Walujo dan pendiri sekaligua CEO Grav Anthony Tan.
[ad_2]
Sumber: lambeturah.co.id




