Kafe Kopi di Gedung Juang 45, Begini Komentar Suara Mahasiswa Bekasi

Armansyah Riza, Pendiri Unit Kegiatan Mahasiswa Pecinta Seni Budaya “Kaselia” di Universitas Pelita Bangsa.

BEKASI – Pro dan Kontra keberadaan Kafe Kopi di Gedung Juang 45 Tambun Bekasi tuai disoroti Armansyah Riza, Pendiri Unit Kegiatan Mahasiwa (UKM) pecinta seni dan budaya dari Universitas Pelita Bangsa.

Hal itu menurut Armansyah Riza, ia merasa aneh melihatnya apalagi membawa narasi agar anak-anak muda supaya datang. Masih ada cara-cara untuk menggaet anak muda tertarik.

“Ngelihat ini lucu sih bang kalau saya mah ya, Gedung Juang 45 yang sejarahnya gitu besar cuman dijadiin objek tempat ngopi. Dengan alasan supaya anak-anak muda pada datang pada ngopi, Terus alibinya mendukung UMKM ya di Kabupaten Bekasi lah emang enggak ada tempat lain lagi bikin kafe kopi mah di tempat lain juga bisa engga kudu di Cagar Budaya Gedung Juang ini,” kata Armansyah Riza salah satu pendiri Unit Kegiatan Mahasiswa Seni UPB.

Pemuda asli Bekasi sependapat dengan Endra terkait aturan tidak terbentur, dia menyarankan untuk Dinas terkait bisa diolah lagi cara pengembangan Gedung Juang 45 Bekasi ini.

“Kalau kata bang Hendra mungkin benar tidak ngebentur aturan, tidak ngebentur. undang-undang. Tapi enggak efisien saja gitu, Kalau emang mau memperkenalkan Gedung Juang untuk menarik wisatawan buat datang ke Gedung Juang, ya coba diolah lagi, dinas-dinas terkait coba ngembangin lagi caranya gimana? Kalaupun emang mau, ini mah ya, kalau emang pun mau,” katanya.

Kendati demikian, Mahasiswa ini berharap Gedung Juang 45 Bekasi bisa dilihat dari nilai-nilai esensi sebagaimana fungsinya tata kelolaan wisata etnik.

“Bakalan lebih efisien ketika gedung juang itu dijadiin atau dibikin Kampung Budaya yang di mana isinya nanti kan ada kuliner, yang ngangkat kuliner-kuliner Bekasi, ada para pelaku kesenian di situ pada berlatih. Itu bakalan lebih daya esensi nilainya ada. Kita mau wisata etnik ada, mau belajar sejarah ada jadi berketerkaitan. Kabupaten Bekasi mah enggak punya kebun kopi, adanya dimana sih Kabupaten Bekasi coba,” tuturnya.

Sambungnya, “Yang kita tangkap mah cuman salah porsi gitulah intinya ini masalah porsi, Dinas terkait ngebuat kopi dengan alibi menarik wisatawan ke Gedung Juang 45. Kafe Kopi mah mana gek ada. Posisinya itu milih salah kaprah lah intinya gitu terkesan asal-asalan. Kaya seolah-olah terkesan enggak punya ide, terkesan di Kabupaten Bekasi itu orang-orangnya pada ga ada,” tutup dia.

Reporter: Iky

Editor: Ardi Priana

Tutup