Dua Orang Diamankan soal Challenge Al-Qur’an di Konser
Polisi mengamankan dua orang berinisial R dan E terkait dugaan challenge hafalan Al-Qur’an berhadiah minuman keras (miras) dalam konser The Sounds Project di Ancol, Jakarta Utara.
Keduanya kini masih menjalani proses pemeriksaan. Polisi selanjutnya akan melakukan gelar perkara untuk menentukan apakah kasus tersebut akan ditingkatkan dari tahap penyelidikan ke penyidikan.
Plh Kapolres Metro Jakarta Utara Kombes Oki Waskito mengatakan gelar perkara dijadwalkan dilakukan pada Rabu (12/8/2026) malam atau paling lambat Kamis. Langkah tersebut dilakukan untuk menentukan tindak lanjut terhadap R dan E.
“Rencananya nanti malam akan digelarkan, paling lambat besok karena ada waktu 24 jam dari tadi pagi untuk menentukan meningkatkan menjadi proses sidik,” kata Oki kepada wartawan, Rabu (12/8/2026).
Selain memeriksa pihak-pihak yang dianggap mengetahui kejadian, penyidik juga telah mengamankan sejumlah barang bukti elektronik. Bukti tersebut akan digunakan untuk mendalami dugaan tindak pidana dalam peristiwa yang menjadi sorotan publik tersebut.
“Selain memeriksa saksi-saksi, dari pihak penyidik juga sudah melakukan penyitaan bukti autentik elektronik. Jadi ada dua yang kita ambil untuk bukti elektroniknya yang mengarah pada pembuktian penistaan agama,” ujarnya.
Peristiwa tersebut sebelumnya ramai setelah beredar video yang memperlihatkan adanya tantangan kepada pengunjung untuk menghafalkan Surat Ad-Dhuha dengan imbalan berupa produk minuman beralkohol.
Konten tersebut kemudian menuai kecaman karena dianggap mencampurkan materi keagamaan dengan pemberian minuman keras dalam sebuah kegiatan hiburan.
Dalam proses penanganannya, polisi masih mendalami peran masing-masing pihak yang telah diamankan. Oki mengatakan penyidik juga membuka kemungkinan adanya pihak lain yang turut terlibat dalam peristiwa tersebut.
“Tidak menutup kemungkinan untuk merembet ke pihak lain. Sementara ada dua itu yang kita amankan. Kita masih melakukan pendalaman, khususnya untuk dua, dua yang tadi saya sebutkan tadi,” kata Oki.
Polisi belum menyampaikan kesimpulan mengenai status hukum R dan E. Penentuan apakah perkara tersebut memenuhi unsur pidana dan dapat ditingkatkan ke tahap penyidikan akan dilakukan setelah gelar perkara serta pendalaman alat bukti dan keterangan saksi.
Dengan demikian, proses hukum terhadap keduanya masih berjalan dan belum dapat disimpulkan sebagai pihak yang telah terbukti melakukan tindak pidana.



