Ojol hingga Kurir Bakal Diprioritaskan Pakai Motor Listrik

Seorang ojek online melintas di Tebet, Jakarta. Foto: terkenal.co.id/Kevin Marandika Arizona

Pemerintah mulai menyusun strategi untuk mempercepat peralihan kendaraan berbahan bakar minyak (BBM) menuju kendaraan listrik. Pengemudi ojek online (ojol), kurir, hingga armada operasional perusahaan masuk dalam kelompok yang diprioritaskan untuk menggunakan sepeda motor listrik mulai 2027.

Program tersebut menjadi bagian dari peta jalan elektrifikasi kendaraan nasional yang dirancang secara bertahap hingga 2035. Pemerintah menargetkan penggunaan kendaraan listrik tidak hanya berkembang di kota-kota besar, tetapi nantinya dapat menjangkau seluruh provinsi di Indonesia.

Wakil Menteri Perindustrian (Wamenperin) Faisol Riza menjelaskan, periode 2027-2030 akan menjadi tahap awal percepatan elektrifikasi, terutama untuk kendaraan roda dua. Selain pekerja sektor transportasi dan jasa pengiriman, sasaran program juga mencakup kendaraan dinas serta armada perusahaan.

Rencana itu disampaikan Faisol dalam forum Periklindo Electric Vehicle Conference (PEVC) 2026 di Jakarta, Rabu (28/10/2026).

“Kita memiliki sasaran utama, sepeda motor sebagai prioritas utama di mana tahun 2027 hingga 2030, kita akan memberikan fokus kendaraan motor listrik untuk kurir, ojek daring (ojol), armada perusahaan, kendaraan dinas, dan masyarakat di kota besar,” kata Faisol.

Setelah tahap awal tersebut, pemerintah berencana memperluas penggunaan kendaraan listrik ke seluruh wilayah Indonesia. Pada periode 2031-2035, elektrifikasi ditargetkan menjangkau seluruh provinsi sebagai bagian dari transformasi sistem transportasi nasional.

Menurut Faisol, skala peralihan ini cukup besar mengingat jumlah kendaraan bermotor di Indonesia telah melampaui 172 juta unit. Kendaraan dengan mesin pembakaran internal atau internal combustion engine (ICE) secara bertahap diarahkan menuju penggunaan teknologi listrik, dengan dukungan produksi industri dalam negeri.

Tidak hanya sepeda motor, pemerintah juga menyiapkan elektrifikasi pada sektor angkutan umum. Kota-kota yang telah memiliki jalur atau koridor transportasi publik akan didorong menggunakan armada berbasis listrik, termasuk bus dan kendaraan angkutan umum lainnya.

Untuk kategori mobil penumpang, pemerintah ingin memperbanyak pilihan kendaraan listrik buatan nasional. Pengembangan akan diarahkan pada mobil keluarga dan kendaraan berukuran kompak yang dinilai sesuai dengan kebutuhan pasar domestik.

Sektor kendaraan niaga juga masuk dalam agenda elektrifikasi. Pemerintah melihat peluang penggunaan truk listrik untuk mendukung kegiatan operasional perusahaan, baik dalam distribusi di jalan raya maupun aktivitas di kawasan industri.

Di sisi industri, Kementerian Perindustrian menilai peningkatan jumlah pengguna kendaraan listrik harus diikuti penguatan kapasitas manufaktur nasional. Investasi, penguasaan teknologi, peningkatan kualitas produk, serta Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN) menjadi sejumlah aspek yang diperhatikan.

“Menjelang tahun 2027, kita perlu memastikan bahwa pertumbuhan industri kendaraan listrik semakin memberikan manfaat bagi perekonomian nasional. Penguatan TKDN harus berjalan sesuai dengan peningkatan kualitas produk, daya saing industri, penguasaan teknologi, dan pengembangan kapasitas,” ujar Faisol.

Untuk mendukung target tersebut, Kemenperin tengah memetakan komponen kendaraan listrik yang berpeluang diproduksi oleh industri nasional. Beberapa di antaranya meliputi bodi kendaraan, rangka, kabel, wiring harness, jok, komponen interior, kaca, hingga ban.

Pengembangan ekosistem baterai juga menjadi perhatian, termasuk produksi battery pack, rumah baterai, serta infrastruktur pengisian dan penukaran baterai. Langkah ini diharapkan dapat memperkuat rantai pasok sekaligus mengurangi ketergantungan terhadap komponen impor.

Data hingga Agustus 2026 mencatat populasi kendaraan listrik di Indonesia telah mencapai 541.678 unit. Jumlah tersebut meningkat dibandingkan tahun sebelumnya yang masih berada di kisaran 400 ribu unit.

Sepeda motor listrik roda dua menjadi kategori dengan jumlah terbanyak, yakni sekitar 280.100 unit. Berikutnya mobil penumpang roda empat sebanyak 259 ribu unit, bus 936 unit, kendaraan roda tiga 919 unit, mobil barang 607 unit, serta kendaraan khusus sebanyak tiga unit.

Angka tersebut menjadi gambaran perkembangan pasar kendaraan listrik nasional. Pemerintah kini berupaya mendorong pertumbuhan tersebut melalui perluasan penggunaan kendaraan, penguatan industri lokal, dan pembangunan ekosistem pendukung secara bertahap.

Tutup