Waduh! PPATK Temukan Dugaan Penyelewengan Dana Desa

Ilustrasi uang.

[ad_1]
Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) sudah melaporkan hasil analisis soal adanya dugaan penyelewengan dana desa oleh sejumlah kepala desa (Kades) ke Kejaksaan Agung.

“Iya kami sudah serahkan HA (hasil analisis) ke Kejaksaan Agung,” kata Kepala PPATK Ivan Yustiavandana dikutip pada Senin (20/1/2025).

“Signifikan. Termasuk dugaan korupsi dari dana desa, untuk judol sudah mencapai nilai sangat besar, Dari satu kabupaten mencakup beberapa desa saja sudah besar sekali,” tambahnya.

Menurutnya, perlu adanya langkah yang baik untuk mencegah hal ini kembali terjadi. “Memang perlu penguatan akuntabilitas,” ungkapnya.

PPATK juga telah menemukan sejumlah kepala desa (kades) menggunakan dana desa untuk bermain judi online (judol).

[ad_2]
Sumber: lambeturah.co.id

Berita Lainnya

0
885826 04372514092026 Screenshot 2026 09 14 16 36 47 52 f9ee0578fe1cc94de7482bd41accb329
0
image 750x 69f18faca0abd
Tutup