Usai Tak Jadi Ibu Kota, Jakarta Diperluas Jadi Jabodetabekjur

Menteri Dalam Negeri (Mendagri), Tito Karnavian.

terkenal.co.id – Pemerintah dan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) tengah mengebut pembahasan Rancangan Undang-Undang Daerah Khusus Jakarta (RUU DKJ). Salah satu yang telah disepakati dalam Daftar Inventarisasi Masalah (DIM) RUU DKJ yaitu terkait aglomerasi.

DIM Nomor 31 dalam RUU DKJ berisi konsep aglomerasi untuk Jakarta serta wilayah Bogor, Depok, Tangerang, Bekasi, dan Cianjur (Jabodetabekjur) setelah Jakarta tak lagi menjadi ibu kota.

Menteri Dalam Negeri (Mendagri), Tito Karnavian mengungkapkan opsi kota aglomerasi ini disepakati karena tak perlu mengubah arah pembangunannya secara administrasi menjadi kota megapolitan atau metropolitan.

“Karena nanti akan merubah Undang-Undang (UU) banyak sekali, UU Jawa Barat, UU Banten, UU tentang Depok, UU Bekasi, UU banyak sekali, sehingga akhirnya disepakati saat itu disebut saja kawasan agloemasi yang tidak ada keterikatannya masalah administrasi,” kata Tito saat rapat kerja dengan Badan Legislasi (Baleg) DPR, di Jakarta, Kamis (13/3/24).

Dengan demikian, kata Tito, pemerintah tidak harus mengubah administrasinya  meskipun kebijakan pembangunannya bisa sambil disinkronkan untuk menghadapi masalah yang sama, seperti banjir, kepadatan lalu lintas, polusi, hingga migrasi penduduk.

“Jadi itu tidak ada keterkaitan masalah administrasi pemerintahan, tapi ini satu kawasan yang perlu diharmonisasikan program-programnya, terutama yang mau jadi common program,” ungkapnya.

Sementara itu, saat disinggung soal rencana tersebut, mantan Gubernur Jawa Barat, Ridawan Kamil mengaku sepakat. Menurutnya, mengkoordinasikan kepentingan wilayah bukan sesuatu yang mudah.

“Setuju. Karena pengalaman saya sebagai Gubernur Jawa Barat, mengkoordinasikan kepentingan wilayah dengan Gubernur DKI Jakarta dan Gubernur Banten itu tidak mudah,” ujarnya setelah Rapat Koordinasi Nasional OIKN di Hotel Kempinski Jakarta, Kamis (14/3/24).

Menurut Ridwan Kamil, yang kini menjabat sebagai Kurator Pembangunan Ibu Kota Nusantara (IKN) Kalimantan Timur, harus ada wasit yang mengkoordinasikan kepentingan wilayah-wilayah di ketiga provinsi tersebut.

“Jadi wasitnya itu sekarang wakil presiden. Jadi saya sangat setuju supaya  tiga provonsi itu, Jawa Barat, Jakarta, Banten bisa satu suara karena ada pimpinan yang bisa mengambil keputusan,” tandasnya.

Editor: Wilujeng Nurani

 

Tutup