Sufmi Dasco Ahmad buka suara soal nasib rancangan undang-undang perampasan aset
Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad bicara soal nasib rancangan undang-undang perampasan aset yang masih belum ada kejelasan.
Bahkan massa yang menggelar aksi demo pada 25-31 Agustus yang berakhir ricuh dengan tuntutan massa adalah mendesak agar RUU perampasan aset segera dibahas.
“Terakhir kami sampaikan tinggal menunggu KUHAP selesai, kita akan bahas RUU perampasan aset,” kata Dasco di DPR, Rabu (3/9).
Dasco menjelaskan RUU KUHAP dan perampasan aset tidak bisa bersamaan. RUU ini harus dibahas satu per satu agar tidak ada tumpang tindih aturan.
Komisi III DPR RI telah merampungkan Daftar Inventarisasi Masalah (DIM) RUU KUHAP dengan pemerintah.
Namun, Dasco menyebut, saat ini DPR RI masih perlu menjaring lebih banyak partisipasi publik lantaran KUHAP ini bakal menjadi pedoman utama penyelesaian hukum acara pidana.
“Nah, ini RUU KUHAP masih menerima partisipasi publik, tapi kami sudah sampaikan kepada pimpinan Komisi III bahwa sudah ada batas limit yang mesti kita selesaikan,” pungkasnya.





