Sekda Nabire Tegas, ASN Tak Bekerja Tak Digaji
Sekretaris Daerah (Sekda) Nabire, Yulianus Pasang, menegaskan komitmen pemerintah daerah dalam menata birokrasi secara disiplin dan akuntabel. Penegasan itu disampaikan menyusul ditemukannya ratusan Aparatur Sipil Negara (ASN) yang tidak aktif menjalankan tugasnya.
Dalam keterangannya pada Kamis (9/4/2026), Yulianus mengungkapkan bahwa lebih dari 100 ASN telah dihentikan pembayaran gajinya. Kebijakan ini diambil sebagai langkah tegas untuk menindak pelanggaran kedisiplinan di lingkungan pemerintahan.
Menurutnya, tindakan tersebut merupakan tindak lanjut dari hasil pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK). Rekomendasi BPK menjadi dasar bagi pemerintah daerah dalam menegakkan aturan kepegawaian secara lebih ketat.
“ASN yang tidak melaksanakan tugas tidak boleh tetap menerima gaji. Ini sesuai dengan hasil pemeriksaan BPK,” tegas Yulianus.
Ia juga menyoroti praktik ASN yang tercatat sebagai pegawai di Nabire namun bekerja di daerah lain tanpa prosedur resmi. Menurutnya, kondisi tersebut tidak dapat dibiarkan karena merugikan keuangan daerah dan mencederai prinsip profesionalisme.
“Kami tidak akan membiarkan ASN digaji di Nabire tetapi bekerja di daerah lain tanpa prosedur resmi,” lanjutnya.
Pemerintah Kabupaten Nabire menegaskan bahwa pengawasan terhadap kinerja ASN akan terus diperketat. Evaluasi berkala akan dilakukan guna memastikan tidak ada lagi pelanggaran serupa di masa mendatang.




