Mahasiswa Kelompok Cipayung Bangkit di Kabupaten Bekasi

Nasrul Firmansyah, Ketua Terpilih PC PMII Kabupaten Bekasi. FOTO: Istimewa.

BEKASI – Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) Cabang Kabupaten Bekasi telah memiliki estapet kepemimpinan yang baru, setelah terpilihnya Nasrul Firmansyah Periode 2022 – 2023 pada konferensi cabang (KONFERCAB) yang ke V di aula KPU Kabupaten Bekasi, Jumat – Minggu (28-30/01/2022).

Ketua Umum terpilih PC PMII Kabupaten Bekasi, Nasrul Firmansyah menyatakan dalam sambutannya, bahwa sudah seharusnya PMII kabupaten bekasi mampu menguasai ruang-ruang strategis kedaerahan dengan menciptakan rul model gerakan yang berorientasi pada pengembangan intelektual berbasis kompetensi sehingga dapat mengakselerasikan tujuan dan cita-cita pmii.

“PC.PMII Kabupaten Bekasi kedepannya agar dapat aktualisasikan proses-proses kaderisasi yang masif untuk menjalankan konsepsi wacana pada program kerja sebagai kerangka refleksi dalam mengembangkan potensi kader dan anggota untuk mengasah intelektualitas dan konsep gerakan sebagai mana peran dan fungsi mahasiswa serta membangun kemandirian didalam sebuah tatanan organisasi sehingga integritas organisasi ini akan terwujud,”kata dia.

Diketahui, Nasrul Firmansyah adalah mahasiswa berasal kampus Universitas Pelita Bangsa. ia juga pernah salah satu mahasiswa yang melakukan gerakan omnibuslaw di jababeka.

Hal yang sama, dari kader Himpunan Mahasiswa Islam Cabang Bekasi komisariat Pelita Bangsa, Budi Nasrullah menjadi formatur terpilih HMI Bekasi ia pun pernah melakukan serupa gerakan penolakan omnibuslaw.

Selain itu, dari DPC Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia Kabupaten Bekasi, Nugi berasal dari mahasiswa Universitas Pelita Bangsa menjadi Ketua GMNI Kabupaten Bekasi.

Kelompok Cipayung.

Sekedar informasi, dilansir dari Gmkiblog Sejarah terbentuknya Kelompok Cipayung dilatarbelakangi oleh kekosongan bagi gerakan kemahasiswaan untuk menghadapi situasi sosial yang menyimpang dari asas keadilan dalam sistem kenegaraan.

Situasi sosial kemasyarakatan pada masa Orde Baru terlihat adanya gejala-gejala untuk memperkuat kekuasaan tanpa unsur demokratis, padahal pada awal berdirinya pemerintahan pada masa itu menjanjikan bahwa tatanan kenegaraan akan didasari oleh kedaulatan rakyat dan demokrasi yang lebih baik dibandingkan pelaksanaan Orde Lama.

Tanggal 10 Januari 1972, bertepatan dengan hari ulang tahun Tritura (Tiga Tuntutan Rakyat), bertempat di Margasiswa I PMKRI Jl.Samratulangi No.1 Menteng Jakarta Pusat, keempat pimpinan pusat organisasi mahasiswa yang diantaranya PB HMI (Pengurus Besar Himpunan Mahasiswa Islam), PP PMKRI (Pengurus Pusat Perhimpunan Mahasiswa Katolik Republik Indonesia), DPP GMNI (Dewan Pimpinan Pusat Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia), dan PP GMKI (Pengurus Pusat Gerakan Mahasiswa Kristen Indonesia) mengadakan suatu pertemuan bersama. Kesimpulan pertemuan tersebut berupa Evaluasi 10 Januari 1972 yang isinya antara lain penilaian terhadap proyek Miniatur Indonesia (Taman Mini Indonesia Indah) mencakup keprihatinan yang mendalam atas kehidupan bangsa, masyarakat, dan negara.

Penyelenggaraan pertemuan dilaksanakan pada tanggal 19-22 Januari 1972 di Desa CipayungJawa Barat, dengan mengambil tema yang berjudul “Indonesia yang Kita Cita-Citakan”. Pertemuan tersebut menghasilkan suatu kesepakatan yang berisi 7 butir tentang Indonesia yang Kita Cita-Citakan. Kesepakatan itu diberi nama KESEPAKATAN CIPAYUNG:

Kami, generasi muda bangsa sebagai penerus dan pewaris bangsa di masa depan, belajar dari sejarah masa lampau, bahwa disorientasi selalu terjadi dalam perjalanan sejarah perjuangan bangsa, selalu akan menghambat kemajuan bangsa. Oleh karenanya kesatuan perjuangan generasi muda untuk membangun negeri ini adalah merupakan tuntutan bangsa secara mutlak. Kecintaan terhadap negara dan bangsa yang tumbuh dari generasi ini, adalah manifestasi dari kecintaan akan Indonesia di masa depan, oleh karena itu generasi ini merindukan Indonesia yang Kita Cita-citakan sebagai berikut:

1. Bahwa Indonesia yang kita cita-citakan adalah Indonesia yang digambarkan dalam pembukaan UUD 1945 yaitu, masyarakat adil dan makmur, spiritual dan material berdasarkan Pancasila.

2. Bahwa Indonesia yang kita cita-citakan adalah Indonesia yang kuat bersatu, Indonesia yang cerdas dan modern, Indonesia yang demokratis dan adil, Indonesia yang menjunjung tinggi martabat manusia dan wibawa hukum, Indonesia yang sehat dan makmur, Indonesia yang bebas dari ketakutan dan penindasan, Indonesia yang berperanan dalam pergaulan bangsa-bangsa di dunia, Indonesia yang layak bagi tempat dan kehidupan manusia selaku makhluk Tuhan.

3. Bahwa Indonesia yang kita cita-citakan hanya mungkin dicapai dari pembangunan ke pembangunan dengan bekerja keras, jujur, hemat, yang dilandasi semangat pioner melalui pengorbanan.

4. Indonesia yang kita cita-citakan hanya dapat dibangun atas pikiran dan tekad bersama, yang erat dan terarah dari generasi ke generasi bangsa Indonesia dengan tidak mengenal perbedaan agama, suku, daerah, umur, dan golongan, karena tekad pikiran yang demikian inilah yang mencetuskan Sumpah Pemuda 1928, Proklamasi 1945 dan Orde Baru kita sekarang ini.

5. Dalam rangka membangun masa depan dalam Indonesia yang kita cita-citakan, maka pembentukan dan pembinaan generasi pembangunan selaku generasi penerus adalah mutlak. Kita bercita-cita membangun masa depan yang lebih baik dari masa kini dan masa kemarin, karena itu generasi pembangun memerlukan keberanian melihat dan menilai dasar-dasar pembangunan masa depan dan meninggalkan pola-pola lama, ikatan-ikatan lama, yang menghalangi usaha pembangunan masa depan yang baru.

Generasi pembangun itu mempunyai ciri-ciri khas, yaitu bebas dan terbuka, positif, kritis, dinamis, jujur, berdedikasi, dan radikal. Ciri-ciri khas itu merupakan unsur dalam melihat masa depan, serta menilai masa kini dan masa lampau.

6. Generasi pembangun mutlak turut menentukan isi, bentuk, corak, dan watak dari Indonesia yang kita cita-citakan, dengan memberikan kemungkinan dan kesempatan untuk menyampaikan pikiran-pikiran, pendapat-pendapat dan tenaga melalui kebebasan yang bertanggung jawab, yang dijamin atas dasar hukum, dan untuk itu pembinaan generasi pembangun menjadi kewajiban bersama.

7. Generasi pembangun ini, akan mempunyai peranan bila dalam generasi pembangun itu sendiri ada inisiatif untuk mengubah dan mempersiapkan diri menerima dan memikul tanggung jawab masa depan dalam mencapai Indonesia yang kita cita-citakan itu. Inisiatif itu berbentuk usaha membuka diri dalam memahami pada artinya anugerah Tuhan untuk kita hidup di Indonesia, mempergunakan ilmu dan teknologi dalam memecahkan persoalan-persoalan masyarakat, menerima pikiran-pikiran yang beraneka ragam dari berbagai golongan generasi muda dalam masyarakat, dan kesediaan mempersiapkan diri mengabdi kepada masyarakat, bangsa, dan negara.

Disepakati bersama, dan ditandatangani oleh :

Binsar Sianipar, Ketua Umum PP GMKI.
Akbar Tandjung, Ketua Umum PB HMI;
Chris Siner Key Timu, Ketua Presidium PP PMKRI;
Soerjadi, Ketua Umum DPP GMNI.

Menyadari sangat berarti dan bermanfaatnya hasil pertemuan tersebut, terutama menyusuri cita-cita bangsa berupa memorandum Kesepakatan Cipayung tahun 1972 maka, Abduh Paddare, Ketua Umum PB PMII (Pengurus Besar Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia) menyetujui bahwa PMII harus masuk ke dalam pertemuan multilateral sebagai anggota penuh.

Editor: Shelly Oktaviani

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Tutup